Terima Pajero, Kejari Benarkan Telah Tangkap Wakil Ketua DPRD Kab.Bekasi

Inshot 20241029 220430023CIKARANG bekasitoday.com– Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi membenarkan telah mengamankan SL Oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi atas tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap, hal itu diungkapkan Kajari Kabupaten Bekasi.

“Benar pada hari ini Jaksa penyidik pada seksi tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan tersangka terhadap SL yang merupakan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024, “ujar Dwi Astuti Beniyani, Selasa (29/10/2024).

Bahwa tersangka melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap, dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero warna putih dan satu unit mobil BMW.

“Ditangkapnya SL merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS. Jaksa penyidik melakukan penahan selama dua puluh hari kedepan atas SL di Lapas kelas II Cikarang, “ungkapnya.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: