CABANG BUNGIN bekasitoday.com– Warga didua desa yaitu warga kampung Balekambang, desa Jayabakti, Kecamatan Cabang Bungin, dan warga kampung Kepuh, desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan bau busuk yang ditimbulkan oleh proses peleburan minyak, yang berlokasi di lingkungan RT015/006.
Warga menyatakan bahwa aktivitas ini mengganggu kenyamanan dan kesehatan mereka, terutama karena aroma tak sedap yang menyebar ke lingkungan sekitar.
Masalah ini semakin memicu kemarahan warga, setelah diketahui bahwa mereka diduga dibohongi ketika pihak perusahaan meminta izin lingkungan (IL) yang berkaitan dengan aktivitas pabrik tersebut.
“Awalnya setahu kami yang kami tandatangani adalah untuk pemagaran lahan serta pengurugan, kami tidak tahu bahwa lahan yang kami tandatangani izin lingkungannya untuk aktifitas peleburan minyak, yang saat ini menimbulkan bau busuk. Kalau tahu dari awal, kami pasti menolak menandatangani izin itu, “ujar Saman Ketua RW yang menirukan ucapan warga.
Dan kami sudah menginformasikan ke pihak perusahaan melalui telepon, kalau kegiatan mereka mengganggu keseharian warga.
“Kami sudah menelpon pihak perusahaan, tentang keluhan warga akibat bau menyengat yang ditimbulkan dari aktifitas pabrik, “jelasnya.
Warga kini meminta pihak berwenang untuk meninjau ulang izin operasi pabrik, dan mendesak agar dilakukan tindakan tegas untuk mengatasi polusi udara yang mereka alami sehari-hari.
Sementara itu, pihak pemilik lahan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.(Nr).