BABELAN bekasitoday.com– Dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah yang kian mendesak, Khoirul Anwar Lurah Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi menyampaikan harapan agar pengelolaan pesapon atau petugas kebersihan dialihkan menjadi kewenangan langsung pihak Kelurahan dan Kecamatan.
Menurutnya, pengalihan kewenangan ini akan memungkinkan koordinasi yang lebih cepat dan responsif dalam menangani sampah di wilayah setempat.
“Kami melihat bahwa permasalahan sampah di lingkungan ini dapat diatasi secara lebih efektif jika Kelurahan dan Kecamatan memiliki kewenangan penuh terhadap pengelolaan pesapon. Dengan begitu, penanganan sampah dapat dilakukan lebih cepat sesuai kebutuhan di lapangan, “ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Lurah Bahagia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pesapon, dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Ia berharap usulan ini dapat menjadi solusi konkret untuk mengurangi timbunan sampah yang kerap menjadi keluhan warga.
“Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, tetapi juga menciptakan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, “terangnya.(Nr).