BABELAN bekasiotday.com– UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I berhasil memergoki aksi pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh seorang oknum tak bertanggung jawab di wilayah kampung Blendung RT021/007, desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/12/2024), saat petugas tengah melakukan patroli rutin di sekitar area yang sering dijadikan tempat pembuangan ilegal.
Menurut Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan wilayah I, saat itu petugas yang berpatroli langsung mengambil tindakan dengan mendokumentasikan kejadian tersebut dan mengamankan bukti berupa foto serta video.
“Oknum pembuang sampah pun sempat dimintai keterangan di lokasi. Untuk menindaklanjuti pelanggaran ini, UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I segera melaporkan kejadian tersebut ke DLH Kabupaten Bekasi, “ujar Zulkarnaen Lubis, Rabu (4/12/2024).
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen UPTD dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah liar.
“Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola sampah serta melaporkan jika menemukan tindakan serupa, “tukasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bekasi mengatakan bahwa sudah mengantongi identitas pelaku dan akan segera melakukan pemanggilan kepada oknum tersebut.
“Kita sudah kantongi identitas pelaku, kami akan segera melakukan pemanggilan kepada oknum pelaku tersebut, “terang Donni Sirait.(Nr).