Berantas Narkoba Sejumlah Tersangka dari Berbagai Daerah Berhasil Diamankan Polres Metro Bekasi

CIKARANG bekasitoday.com– Berkat hasil dari kerja keras dan koordinasi yang intens antara Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran, yang didukung oleh laporan masyarakat serta hasil observasi tim. Sejumlah tersangka dari berbagai daerah diantaranya Bekasi, Karawang, telah Padang, dan Aceh berhasil diamankan. Hal itu dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah Bekasi, Polres Metro Bekasi melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) dan Polsek jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang periode Januari 2025, Jum’at (31/1/2025).

Dalam rilisnya Kapores Metro Bekasi mengatakan, sejak 18 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025, jajaran kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, yang terdiri dari sabu, ganja, sinte, serta obat-obatan daftar “G.”

“Barang bukti yang berhasil disita adalah, Sabu seberat 424,37 gram, Ganja seberat 273,96 gram, Obat daftar “G” sebanyak 4.821 butir, Sinte: sebanyak 39,55 gram, Tembakau biasa sebanyak 3 paket, Uang tunai: sebanyak Rp 1.436.000, Handphone sebanyak 13 unit, tas, timbangan, alat hisap, dan plastik klip, “jelas KBP Mustofa.

Menurutnya, penangkapan dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di Jl. Inspeksi Kalimalang, Jl. Diponegoro, dan Jl. Gading Jaya. Selain itu, sejumlah toko dan kontrakan yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika juga menjadi sasaran operasi.

“Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku terbilang beragam. Obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl disamarkan dengan menggunakan toko sembako atau counter handphone untuk mengelabui petugas. Sementara itu, narkotika jenis sabu dan ganja diedarkan melalui jaringan kurir serta transaksi online, “terangnya.

Dirinya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah Bekasi.

“Kami tidak akan berhenti melakukan pemberantasan jaringan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar mereka, “tegasnya.

Barang bukti yang berhasil disita beserta tersangka kini telah dibawa ke kantor kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian Polres Metro Bekasi bertekad untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan memberikan efek jera kepada pelaku dan jaringan peredaran narkotika.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: