CIKARANG bekasitoday.com– Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan di Lapas dan Rutan. Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang melaksanakan kegiatan pelayanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Hari Ke-1 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Senin (31/3/2025) dari pukul 09.00 s.d. 15.30 Wib.
Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian Mlmekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan, surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-93 tentang pengaturan kunjungan selama Hari Raya dan Cuti bersama dan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.01-559 tentang persiapan layanan kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kantor wilayah Jawa Barat Nomor WP.11-PK.08.05-1053 tentang edaran pelayanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M pada Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Jawa Barat.
Sedangkan dilaksanakannya kegiatan pelayanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H hari Ke-1 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
“Dapat kami sampaikan kunjungan tatap muka warga binaan lapas kelas II Cikarang dengan keluarganya, jumlah WBP yang dikunjungi sebanyak 224 orang, dengan rincian, Narapidana laki-laki 219 orang, dan Narapidana Perempuan 5 orang, “ujar Kalapas Kelas IIA Cikarang Urip Dharma Yoga.
Urip menjelaskan bahwa Jumlah pengunjung yang mendaftar sebanyak 224 orang dan pegikut sebanyak 622 orang, dengan keterangan laki-laki 141 orang, perempuan 222 orang dan anak-anak sebanyak 259 orang dengan jumlah total keseluruhan pengunjung tatap muka sebanyak 846 orang.
“Lapas kelas IIA Cikarang juga memberikan Layanan Ekspedisi Barang dan Makanan (LEBAM) dengan jumlah WBP penerima layanan : 1 orang dengan rincian Narapidana laki -laki 1 orang, “jelasnya seraya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan terdapat perbantuan pengamanan oleh 4 APH (Aparat Penegak Hukum) yakni 4 orang dari Batalyon D Pelopor Sat Brimob, dan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.(bisot).