Proyek Masjid As-Sajadah di Sertajaya Masih Tertahan, RW 08 Tolak Pembangunan Meski Mayoritas Dukung

CIKARANG TIMUR bekasitoday.com– Rencana pembangunan Masjid As-Sajadah yang berlokasi di Jalan Rusa Raya, Lapangan Pasos wilayah Sektor Serta Alam RW 009, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, masih menuai polemik. Meski telah terlihat jelas dalam plang papan nama, bahwa lahan Fasos Fasum seluas 4.817 meter yang saat ini dibangun Masjid As-Sajadah adalah lahan Fasos Fasum milik Pemerintah Daerah. Dan penolakan dari warga RW 08 dinilai tidak mendasar lantaran mereka mengklaim bahwa lahan Fasos Fasum tersebut adalah milik lingkungan di 4 RW (RW07-08-09-10).

Ketua RW 09, Hendriyono, yang wilayahnya menjadi lokasi utama pembangunan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya tabayun atau klarifikasi ke seluruh lingkungan RW yang terdampak, termasuk RW 08. Namun, hingga kini belum tercapai kata sepakat.

“Bola sekarang ada di Disperkimtan. Mereka menyatakan bahwa penolakan ini tidak serta-merta membatalkan rekomendasi yang sudah ada. Artinya, proses tidak kembali ke titik nol, “ujar Hendriyono, Rabu (23/7/2025).Img 20250724 wa0107

Hendriyono menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Bekasi, berisi hasil klarifikasi yang melibatkan tiga RW dan satu tokoh masyarakat. Dalam surat tersebut juga dilampirkan fakta-fakta pendukung, termasuk notulen rapat pada 11 Juni 2025 di RW 07, di mana RW 07 dan RW 10 secara eksplisit menyatakan persetujuan terhadap pembangunan dengan sejumlah batasan.

Namun demikian, Disperkimtan melalui Kepala Bidang yang mewakili, menyimpulkan dalam rapat terakhir bahwa pembangunan Masjid As-Sajadah dihentikan sementara. Keputusan itu diambil hingga tercapai kesepakatan bersama dari empat RW (07, 08, 09, dan 10) yang harus dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh semua pihak.

Adapun tindak lanjut yang dirumuskan, Ketua RW 009 akan kembali melakukan mediasi dengan RW lainnya, khususnya RW 08, agar tercapai kesepakatan terkait kelanjutan pembangunan. Disperkimtan pun menegaskan bahwa proses perizinan baru bisa dilanjutkan apabila surat kesepakatan bersama dari empat RW tersebut sudah diterima.

“Yang paling penting sekarang adalah kejelasan. Kami butuh dua keputusan: pertama, rekomendasi untuk melanjutkan pembangunan, dan yang lebih utama, terbitnya SK Bupati untuk pemanfaatan lahan fasos agar masyarakat tenang, “pungkas Hendriyono.

Menanggapi persoalan tersebut Organisasi Masyarakat (Ormas) Pimpinan Anak Cabang (PAC) XTC SEXYROAD Indonesia Kecamatan Cikarang Pusat yang menyampaikan kecaman keras terhadap aksi penolakan dan pemasangan banner salah satunya bertuliskan “Fasos dan Fasum Rusa Raya adalah milik bersama 4 RW, bukan milik RW 009 saja” yang belakangan terpasang di pembangunan masjid As-Sajadah di kawasan Rusa Raya, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua Ormas PAC XTC Sexyroad Indonesia Cikarang Pusat setelah munculnya spanduk yang dinilai berpotensi memecah belah persatuan warga serta memperkeruh suasana di tengah proses pembangunan fasilitas ibadah yang sedang diperjuangkan.

Menurut Ormas PAC XTC Sexyroad Indonesia, tindakan pemasangan banner dengan narasi tersebut mencerminkan sikap provokatif dan tidak mencerminkan semangat musyawarah mufakat antarwarga. Mereka juga menegaskan bahwa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) seharusnya menjadi sarana pemersatu masyarakat, bukan dijadikan alat untuk memperkeruh hubungan antarwilayah.

“Kami mengecam tindakan sepihak ini. Penolakan dan pemasangan banner yang bersifat memprovokasi hanya akan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Semua pihak seharusnya duduk bersama mencari solusi, bukan memecah belah warga, “ujar Dendi Gunawan seraya mendorong pihak berwenang, termasuk pemerintah desa dan kecamatan, untuk segera mengambil langkah mediasi agar polemik ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan secara bijak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang memasang banner maupun pemerintah setempat terkait polemik yang terjadi. Namun, warga berharap suasana dapat kembali kondusif dengan mengedepankan dialog serta menghindari tindakan yang bersifat memprovokasi.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: