Benteng Bekasi Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi dalam Tangani Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Turangga Cakra Udaksana (Ketum) Benteng Bekasi

CIKARANG bekasitoday.com – Ketua Umum Benteng Bekasi, Turangga Cakra Udaksana, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang baru beberapa bulan menjabat namun sudah menunjukkan tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini dibuktikan dengan penetapan Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi keuangan desa tahun 2024.

Menurut Turangga, langkah ini menjadi sinyal positif bagi upaya penegakan hukum di Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan, masih banyak laporan terkait dugaan penyelewengan dana desa yang hingga kini belum diproses.

“Ada puluhan bahkan ratusan kepala desa yang sudah dilaporkan, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka, “ungkapnya.

Lebih lanjut, Turangga berharap Kejari Kabupaten Bekasi dapat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, terutama terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa. Ia menilai, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi para aparatur desa agar mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai kasus yang menjerat PJ Kades Sumberjaya hanya menjadi contoh tunggal, sementara laporan lain menumpuk tanpa kejelasan. Masyarakat menunggu langkah nyata Kejari dalam menuntaskan persoalan ini, “tegasnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Turangga berharap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bekasi semakin masif, sehingga pengelolaan dana desa benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.(Nr)

Loading

Bagikan:
error: