Ketua Umum ANKER Laporkan Ketua KONI Kabupaten Bekasi ke Kejagung, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 8,1 Miliar

Img 20250911 wa0179JAKARTA bekasitoday.com– Ketua Umum Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER), Ade Gentong, secara resmi melaporkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi Hasan, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang diduga disalahgunakan oleh Reza Lutfi Hasan.

Ade Gentong menyebutkan, dugaan penyalahgunaan anggaran itu meliputi korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan. “Sebagai Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi Hasan selaku pengguna anggaran hibah diduga kuat tidak menggunakan dana sesuai pengajuan. Bahkan terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp6,86 miliar pada bidang peningkatan prestasi dan Rp1,32 miliar pada bidang kesekretariatan pada tahun 2023. Total dugaan kerugian negara mencapai Rp8,18 miliar, “ungkapnya.

Menurut Ade Gentong, tindakan tersebut jelas melanggar asas-asas hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ia menegaskan, adanya penyalahgunaan anggaran hibah KONI tahun 2023 itu mengharuskan aparat penegak hukum segera bertindak.

“Bahwa terdapat dugaan pelanggaran terkait penyalagunaan anggaran dana hibah KONI tahun 2023 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,1 miliar. Berdasarkan ketentuan undang-undang, Ketua KONI Kabupaten Bekasi harus segera diperiksa oleh Kejaksaan Agung, “tegas Ade Gentong.

Ia menambahkan, laporan yang disampaikan ANKER didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat yang menemukan adanya penyalahgunaan anggaran di luar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Ade Gentong juga menyampaikan keyakinannya bahwa Kejaksaan Agung RI dapat mengungkap dugaan modus korupsi di tubuh KONI Kabupaten Bekasi.

“Kami percaya Kejagung RI dapat menegakkan hukum dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi keadilan, “pungkasnya.(Mr/Nr).

Loading

Bagikan:
error: