TANGGAMUS bekasitoday.com– Polres Tanggamus melakukan razia besar-besaran terhadap aktivitas balap liar yang marak terjadi di kawasan Jalur 2 Islamic Centre Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (29/11/2025) malam.
Lokasi tersebut kerap digunakan kelompok pemuda untuk memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sehingga menimbulkan keresahan warga serta desakan adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Razia ini merupakan respon atas banyaknya aduan masyarakat, baik melalui media sosial maupun laporan langsung ke Polres Tanggamus, terkait aksi balap liar yang dianggap semakin meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi penertiban dimulai pukul 23.00 WIB, melibatkan 85 personel gabungan dari Polres Tanggamus, Polsek Kotaagung, dan Polsek Wonosobo. Kegiatan dipimpin Kapolsek Kotaagung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., yang bertugas sebagai perwira pengendali operasi. Personel ditempatkan pada titik-titik strategis guna menutup jalur dan mengejar para pelaku.
Hasil razia menunjukkan tingginya keterlibatan remaja dalam aksi balap liar tersebut. Polisi mengamankan 27 unit sepeda motor dan 50 pemuda, yang mayoritas masih di bawah umur. Banyak motor yang ditangkap dalam kondisi tidak standar, seperti tanpa spion, tanpa plat nomor, menggunakan knalpot brong, serta telah dimodifikasi untuk meningkatkan kecepatan. Temuan ini memperkuat indikasi bahwa kawasan tersebut telah lama dijadikan arena balap liar.
Para pemuda yang terjaring langsung didata, kemudian diperbolehkan pulang setelah dijemput orang tua masing-masing. Langkah ini dilakukan agar keluarga mengetahui aktivitas anak mereka dan turut mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya kepolisian memenuhi harapan masyarakat serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
“Balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Puluhan laporan masuk ke kami. Selain mengganggu ketertiban, aktivitas ini sangat membahayakan keselamatan, “ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu (30/11/2025).
Ia menegaskan bahwa sebagian besar pelaku yang terjaring adalah anak-anak di bawah umur, sehingga Polres Tanggamus meminta orang tua menjemput langsung guna mengedukasi dan meningkatkan pengawasan.
“Kami tegaskan, Polres Tanggamus tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi aksi balap liar di wilayah hukum kami, “tegasnya.
Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat-baik para pemuda maupun orang tua-agar memahami bahaya balap liar dan tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.
“Dengan melibatkan peran keluarga, kami berharap dapat menekan keterlibatan remaja dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri dan masyarakat, “tambahnya.
Iptu Primadona juga memastikan bahwa seluruh motor yang disita disimpan di Mapolres dan baru bisa diambil setelah pemilik melengkapi seluruh atribut kendaraan sesuai aturan.
“Motor yang diamankan tidak bisa diambil sebelum seluruh kelengkapannya dipenuhi, termasuk spion, plat nomor, dan knalpot standar, “tandasnya.(Bisot).
![]()
