BABELAN bekasitoday.com– Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengamanan pembongkaran pagar panel beton (concrete panels) milik pengembang ISPI Perum Mutiara Gading City yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta II (PJT II) di Jl. Raya Pulo Timaha (Kali DH 3), RT13/08, Kadus 3, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Pagar tersebut sebelumnya dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sekitar serta jalur pengairan lingkungan.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Wakapolsek Babelan AKP Heri Gunawan, didampingi AKP Udin Samsudin (Kanit Samapta), Iptu Luhut Pardamean Batu Bara, SH (Padal/Kanit Reskrim), serta 10 personel Polsek Babelan. Secara keseluruhan, apel pengamanan melibatkan 50 personel gabungan, terdiri dari unsur TNI–Polri, Satpol PP Kabupaten Bekasi, pihak PJT II, Balai Besar PU Kabupaten Bekasi, Pemerintah Desa Babelan Kota, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas penertiban bangunan pagar panel milik pengembang yang berada di dalam area aset PJT II dan berpotensi mengganggu fungsi irigasi maupun aktivitas warga sekitar.
Namun pelaksanaan pembongkaran sempat mengalami kendala akibat munculnya kelompok tak dikenal yang diduga kelompok bayaran. Mereka memasang spanduk berisi penolakan, bertuliskan: “Warga Babelan Kota & Setia Asih di Perumahan MGC Menolak Jalur Pengairan/Irigasi Dijadikan Jalan Kepentingan Pribadi.”
Situasi sempat memanas, namun aparat kepolisian berhasil melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi sehingga pembongkaran dapat tetap dilaksanakan dengan aman dan kondusif tanpa terjadi gesekan.
Hingga kegiatan berakhir, proses penertiban berjalan lancar, dan aparat gabungan tetap berjaga untuk memastikan keamanan di lokasi serta mencegah potensi gangguan susulan.(Nr).
