PWI Pusat Gelar Rapat Maraton Penyempurnaan Konstitusi Organisasi, Tetapkan Perubahan PD/PRT Menjadi AD/ART

IMG 20251125 WA0029
Tim penyempurnaan PDPRT (TP PDPRT) PWI Pusat yang diketuai Zulkifli Gani Ottoh.

JAKARTA bekasitoday.com– Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat intensif selama dua hari, 21–22 November 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Rapat ketiga yang berlangsung hingga larut malam itu dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Rapat maraton tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap anggota tim, antara lain Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah), Zul Effendi, serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum). Sementara itu, Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat, Nurcholis MA Basyari, berhalangan hadir.

PD/PRT Resmi Diubah Menjadi AD/ART.

Salah satu keputusan strategis yang disepakati dalam rapat ini adalah perubahan nomenklatur PD/PRT menjadi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan dalam UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang secara baku menggunakan istilah AD/ART untuk organisasi profesi.

“Perubahan ini hanya penyelarasan administratif agar PWI taat regulasi dan semakin modern dalam tata kelola. Nilai dasar organisasi tetap tidak berubah, “tegas Zulkifli Gani Ottoh.IMG 20251125 WA0031

Selain itu, tim juga menyepakati penyempurnaan sejumlah nomenklatur bidang dan unit organisasi. Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan kini menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, dengan penekanan pada perlindungan dan etika profesi. Departemen TNI dan Polri juga diperbarui menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri agar lebih relevan dengan kebutuhan organisasi.

Struktur Dewan Kehormatan Pusat turut diperjelas sebagai lembaga etik utama yang menangani pemeriksaan dan penegakan disiplin profesi.

Majelis Tinggi Ditapkan sebagai Mahkamah Etik Tertinggi.

Rapat juga menghasilkan keputusan penting berupa pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, lembaga baru yang berfungsi sebagai mahkamah etik tertinggi dalam penyelesaian sengketa internal PWI.

“Majelis Tinggi merupakan lembaga etik paling tinggi di PWI. Keputusannya bersifat final setelah proses di tingkat Dewan Kehormatan Provinsi dan Pusat, “jelas Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko.

Tim turut membahas reformulasi sistem keanggotaan, termasuk penegasan syarat integritas, rekam jejak profesional, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan PWI (KPW). Kedua aturan tersebut akan diintegrasikan lebih kuat dalam mekanisme sanksi organisasi.

Agenda lainnya meliputi mekanisme pengesahan kepengurusan daerah hingga penguatan koordinasi antara PWI Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Rapat Lanjutan Digelar Desember.

Karena pembahasan belum tuntas, rapat lanjutan dijadwalkan pada 12–13 Desember 2025. Hari pertama akan difokuskan pada penuntasan AD/ART, sedangkan hari kedua membahas finalisasi KEJ dan KPW. Seluruh penyempurnaan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025, sesuai amanat Kongres PWI 2025.

Nantinya, naskah final akan dipresentasikan kepada Pengurus Harian PWI Pusat sebelum disampaikan ke seluruh PWI Provinsi untuk mendapatkan masukan.

Menuju Pengesahan di KONKERNAS 2026.

Dokumen AD/ART, KEJ, dan KPW hasil penyempurnaan dijadwalkan dibawa ke KONKERNAS PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, bersamaan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2026. Pada forum tersebut, dokumen akan dibacakan dan disahkan secara resmi.

Modernisasi tata kelola ini menjadi langkah signifikan bagi organisasi wartawan tertua di Indonesia dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme di tengah perubahan besar ekosistem media.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: