Demonstran Tuntut Lurah Teluk Pucung Dicopot, Camat Janji Laporkan ke Wali Kota Bekasi

IMG 20251223 WA0143BEKASI UTARA bekasitoday.com- Kantor Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, menjadi lokasi aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Bocah Bekasi, Selasa (24/12/2024). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pencopotan Lurah Teluk Pucung, Ismail, dari jabatannya terkait dugaan penyalahgunaan kupon bantuan sosial (bansos) tebus murah, serta praktik sewa lahan kelurahan yang dinilai tidak transparan.

Aksi ini menyita perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa Lurah Ismail mengutus empat orang secara terpisah untuk menemui koordinator aksi dengan maksud menawarkan “86” atau perdamaian. Tawaran tersebut disebut ditolak mentah-mentah oleh pihak demonstran. Ketidakhadiran Lurah Ismail saat aksi berlangsung semakin memperkuat tuntutan massa agar yang bersangkutan segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.

Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, yang hadir dan menerima langsung aspirasi para demonstran, menyampaikan apresiasinya atas jalannya aksi yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia menegaskan akan meneruskan tuntutan masyarakat kepada Wali Kota Bekasi.

“Saya mengapresiasi penyampaian aspirasi yang kondusif, tidak anarkis, ini menandakan kalau Kelurahan Teluk Pucung kita damai. Tentunya akan menjadi pertimbangan saya, nanti saya laporkan ke atasan saya langsung Pak Wali, “ujar Ikhwanudin.

Ikhwanudin yang baru menjabat sebagai Camat Bekasi Utara selama dua minggu mengaku belum mengetahui secara detail persoalan yang terjadi di Kelurahan Teluk Pucung. Namun demikian, ia berjanji segera melaporkan hasil pertemuan dengan demonstran kepada Wali Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti.IMG 20251223 WA0144

Sementara itu, Koordinator Aksi, Frits Saikat, menjelaskan bahwa demonstrasi bermula dari keluhan warga terkait dugaan penyalahgunaan kupon bansos tebus murah. Menurutnya, pendistribusian bansos tersebut tidak dilakukan secara transparan dan tidak melibatkan RT dan RW setempat.

“Masalah transparansi bansos kemarin ini. Itu kan hak tebus murah hak masyarakat kecil di lingkungan kelurahan sini, khususnya Teluk Pucung. Tapi tidak ada transparansi ke pihak RT dan RW, “kata Frits.

Ia juga menyebut adanya indikasi penyunatan jatah bansos yang seharusnya diterima warga. Selain itu, warga mengeluhkan praktik penyewaan lahan kelurahan untuk kegiatan hajatan dengan tarif Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta tanpa pelibatan unsur RT dan RW.

Frits turut mengungkapkan bahwa dirinya sempat didatangi sebanyak empat kali oleh pihak yang diduga utusan lurah, yang menawarkan perdamaian dengan nominal tertentu. Ia mengaku memiliki bukti berupa percakapan pesan singkat dan panggilan telepon terkait upaya tersebut.

“Ada bukti-bukti chatnya juga di saya, ada bukti-bukti teleponnya juga. Logikanya, kalau dia tidak punya salah, dia ngapain meng-utus orang sampai empat orang bolak-balik nemuin saya untuk nanya saya maunya bagaimana, “jelasnya.

Frits menegaskan penolakan terhadap tawaran tersebut karena mengutamakan kepentingan warga Teluk Pucung. Menurutnya, tidak ada bentuk negosiasi lain selain tuntutan pencopotan lurah dari jabatannya.

“Bang, abang sampein ke lurah, saya gak bisa di-86. Semua pergerakan kita anti-86 bang, sampai visi-misi kita terpenuhi,” ungkap Frits.

“Masyarakat Kota Bekasi harus mendapatkan haknya, sejahtera di kotanya, sejahtera di kecamatannya, dan sejahtera di kelurahannya. Lurah Teluk Pucung harus mundur, kita gak ada negosiasi lain, “tegasnya.

Di lokasi yang sama, Koordinator Lapangan aksi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, menyatakan bahwa demonstrasi digelar berdasarkan aduan langsung dari warga Kelurahan Teluk Pucung. Ia menilai kebijakan lurah tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kebijakan-kebijakannya tidak mempentingkan masyarakat sekitar, jadi kepentingan pribadi. Bahkan hanya Camat yang hadir, saya sudah konfirmasi ke Pak Wali Kota juga bahwa Lurah ini perlu dievaluasi atau diganti, “ujar Mandor Baya.

Ia juga menyoroti ketidakhadiran Lurah Ismail saat demonstrasi berlangsung, meski telah diminta untuk memberikan klarifikasi kepada warga.

“Sudah dikonfirmasi dari Kapolsek dan Kecamatan bahwa Lurah harus mengklarifikasi keinginan masyarakat Teluk Pucung yang hadir hari ini, tapi dia tidak hadir. Artinya satu bentuk kurang tanggung jawab, “pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam aksi tersebut, pihak demonstran, Camat Bekasi Utara, dan Kapolsek Bekasi Utara sepakat membuat berita acara yang berisi tuntutan pemecatan atau pemindahan Lurah Ismail dari Kelurahan Teluk Pucung. Berita acara tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.(Nr).

Bagikan:
error: