BABELAN bekasitoday.com- Menjelang pergantian Tahun 2025 ke 2026, Kepala Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, H. Asmawi, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api maupun petasan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Kepala Desa Muarabakti Nomor 005/40/XII/MB/2025 tertanggal Selasa, 30 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan masyarakat desa.
H. Asmawi menjelaskan, penggunaan kembang api dan petasan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bahkan berisiko memicu terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan warga. Selain itu, imbauan ini juga merupakan wujud empati dan keprihatinan Pemerintah Desa Muarabakti terhadap saudara-saudara di sejumlah daerah yang tengah dilanda musibah bencana.
“Perayaan pergantian tahun 2025 ke 2026 sebaiknya dilakukan secara sederhana dan positif. Kami mengimbau masyarakat Desa Muarabakti untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan karena berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain, “ujar H. Asmawi.
Lebih lanjut, H. Asmawi mengajak seluruh warga Desa Muarabakti untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bernilai positif. Di antaranya dengan menggelar doa bersama, berkumpul bersama keluarga, serta melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya yang dapat mempererat kerukunan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Dengan adanya imbauan tersebut, Pemerintah Desa Muarabakti berharap pergantian tahun dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna bagi seluruh warga.(Ulie).
