Lapas Kelas IIA Cikarang Gelar Pemusnahan Arsip UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat

IMG 20251204 WA0178CIKARANG bekasitoday.com– Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi yang akuntabel, efisien, serta sesuai regulasi nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menjadi tuan rumah pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan Arsip dan Surat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat pada Selasa, 2 Desember 2025. Bertempat di Aula Toro Wiyanto, kegiatan ini diikuti oleh 11 UPT Pemasyarakatan dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan arsip tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip yang diterbitkan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK.5-UM.02.02-48 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemusnahan arsip menjadi langkah nyata dalam melaksanakan amanat regulasi kearsipan nasional.

“Kegiatan pemusnahan arsip ini adalah wujud nyata kepatuhan kita terhadap amanat regulasi kearsipan nasional. Tujuan utamanya adalah penataan tata kelola arsip, peningkatan akuntabilitas, dan keamanan informasi, sekaligus memangkas tumpukan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, “ujar Urip Dharma Yoga.

Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi berbagai pihak, antara lain Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta dukungan penuh dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bekasi.IMG 20251204 WA0177

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bekasi, Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Barat, serta perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang secara resmi membuka rangkaian kegiatan. Prosesi inti mencakup penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Arsip sebagai dokumen formal, dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan arsip secara simbolis. Seluruh proses pemusnahan dipastikan dilakukan secara aman, tertib, dan terdokumentasi.

Kehadiran dan dukungan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat mencerminkan komitmen kolektif dalam membangun tata kelola arsip yang lebih profesional. Melalui kegiatan ini, sistem pengelolaan arsip diharapkan menjadi lebih ringkas, aman, dan mudah diawasi.

Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat merekomendasikan tiga poin strategis, yakni:

1. Melakukan pemutakhiran arsip UPT secara berkala dan terjadwal.

2. Mempercepat digitalisasi arsip untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data.

3. Memperkuat pengawasan internal terhadap manajemen arsip sebagai bagian integral dari area perubahan Reformasi Birokrasi.

Dengan terbangunnya sistem arsip yang semakin terstruktur, UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat diharapkan semakin siap menerapkan tata kelola administrasi pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berkelanjutan.(Bisot).

Loading

Bagikan:
error: