JAKARTA bekasitoday.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton yang berlangsung selama dua hari, 19–20 Desember 2025, di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, bersama Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, serta diikuti seluruh anggota tim dari berbagai daerah. Sejumlah tokoh hadir dalam pembahasan intensif tersebut, di antaranya Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal, Lampung), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah, Riau), Zul Effendi (Ketua DK Sumatera Barat, Padang), dan Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Keputusan Penting Rapat.
– Perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan ketentuan UU No.17/2013 jo. UU No.16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
– Pemutakhiran substansi KEJ dan KPW untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.
Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menegaskan bahwa naskah final ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Dokumen tersebut akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat, sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi untuk mendapatkan masukan lebih lanjut.
Tahapan Selanjutnya.
Seluruh dokumen hasil penyempurnaan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026, di mana dokumen akan dibacakan dan disahkan secara resmi.
Dalam pernyataannya, PWI Pusat menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat, yakni membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, serta berwibawa dalam penegakan etika. Pembaruan regulasi diharapkan mampu memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.(Nr).
