Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan KPI Gelar Diskusi Publik Penyiaran di Era Digital

InShot 20251201JAKARTA bekasitoday.com– Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Diskusi Publik Penyiaran bertajuk “Platform Digital dan Penyiaran: Peluang atau Ancaman?” pada Kamis, 27 November 2025, di Kampus I Universitas Moestopo, Jakarta.

Acara dibuka oleh Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dr. H. Muhammad Saifulloh, S.Sos., M.Si., yang menekankan pentingnya memperluas cakupan pengawasan KPI hingga ke media sosial. Menurutnya, maraknya hoaks dan disinformasi di ruang digital menuntut pengawasan yang lebih ketat demi menjaga kualitas informasi publik.

Diskusi menghadirkan sejumlah tokoh media dan pakar penyiaran nasional. Atiek Nur Wahyuni, Direktur Utama TRANS TV & TRANS7, menyoroti perubahan perilaku menonton masyarakat yang kini bergeser ke platform digital, terutama pasca diberlakukannya Analog Switch Off (ASO). Ia menekankan perlunya kolaborasi antara stasiun televisi dan platform digital agar industri penyiaran tetap kompetitif dan menghasilkan konten berkualitas.

Sementara itu, Prof. Dr. rer. Soc. Masduki, Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media), menegaskan urgensi pembaruan regulasi penyiaran. Ia menekankan harmonisasi pengaturan konten digital, penguatan KPI sebagai regulator berwibawa, serta transformasi lembaga penyiaran publik agar tetap independen dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dari sisi kebijakan, Assoc. Prof. Dr. (C) Riyanto Wujarso, Staf Ahli Ketua Komisi I DPR RI, menekankan bahwa regulasi penyiaran digital bukan sekadar penataan ulang ekosistem media, melainkan strategi menjaga kemandirian dan keamanan informasi nasional. Aturan yang disusun, menurutnya, harus mampu melindungi masyarakat, memastikan kompetisi sehat, serta memperkuat kapasitas konten lokal agar mampu bersaing di ranah global.

Aliyah, S.S., M.L., Komisioner KPI Pusat, menambahkan bahwa ekosistem digital membawa tantangan baru dalam pemantauan isi siaran. Lonjakan jumlah platform dan distribusi konten multiplatform menuntut KPI memperkuat teknologi pengawasan demi menjaga kualitas siaran dan perlindungan publik, khususnya anak-anak.

Melengkapi diskusi, Fizzy Andriani, M.Si., Kaprodi Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo, menyoroti peran algoritma sebagai penentu utama dalam penyebaran konten dan opini publik. Ia menekankan pentingnya literasi digital dan etika penyiaran modern untuk menghadapi ancaman deepfake, hoaks, serta manipulasi ruang publik.

Acara yang dipandu oleh Komisioner KPID DKI Jakarta, Thomas Bambang Pamungkas, M.I.Kom., mendapat sambutan antusias dari ratusan mahasiswa lintas fakultas, mulai dari FKG, FISIP, FIKOM, FEB, hingga FT. Forum ini diharapkan mampu membuka wawasan generasi muda mengenai tantangan dunia penyiaran di era digital, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang adaptif dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: