Harapan Publik Menguat, Uji Kelayakan Calon Ombudsman RI Jadi Momentum Evaluasi

IMG 20260125 WA0137
Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA)

JAKARTA bekasitoday.com– Harapan masyarakat terhadap perbaikan kinerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kian menguat. Sejumlah keluhan publik mencerminkan masih lemahnya penanganan pengaduan, terutama terkait lamanya proses penyelesaian laporan tanpa kejelasan batas waktu yang terukur.

Selain persoalan durasi penanganan, minimnya transparansi informasi juga menjadi sorotan. Banyak pelapor mengaku tidak memperoleh pembaruan yang jelas mengenai progres laporan mereka, apakah masih berada pada tahap verifikasi, klarifikasi, investigasi, atau justru telah dihentikan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian dan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Kritik lainnya diarahkan pada lemahnya analisis hukum dalam sebagian penanganan pengaduan. Tidak sedikit laporan masyarakat yang memiliki dimensi maladministrasi dan hukum administrasi negara, namun dinilai tidak dikaji secara yuridis mendalam. Akibatnya, rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman kerap bersifat normatif dan kurang memiliki daya dorong kuat terhadap instansi terlapor.

Situasi ini menjadikan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI yang akan digelar Senin di Komisi II DPR RI sebagai momentum penting untuk evaluasi dan pembenahan kelembagaan. Publik berharap seleksi tersebut mampu menghadirkan figur yang benar-benar memahami persoalan pelayanan publik secara komprehensif, baik dari aspek hukum maupun birokrasi.

Pengamat kebijakan publik, Uchok Sky Khadafi, menilai lambannya penanganan laporan dan lemahnya analisis hukum mencerminkan kebutuhan mendesak akan penguatan kompetensi hukum di tubuh Ombudsman. Menurutnya, banyak pengaduan masyarakat beririsan langsung dengan hukum administrasi negara.

“Jika tidak ditangani oleh figur yang paham hukum, mengerti birokrasi, dan berintegritas, maka rekomendasi Ombudsman berpotensi bersifat normatif dan sulit ditindaklanjuti, “ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Minggu (25/1/2026).

Ia menambahkan, pemahaman birokrasi sangat penting agar Ombudsman mampu membaca alur kewenangan, mekanisme pengambilan keputusan, serta batas tanggung jawab instansi terlapor. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan tidak mudah diabaikan. Integritas, lanjutnya, merupakan fondasi utama agar Ombudsman tetap independen dan konsisten dalam membela kepentingan masyarakat.

Selain penguatan sumber daya manusia, pembenahan Ombudsman juga perlu diarahkan pada percepatan penanganan laporan, keterbukaan informasi progres secara berkala, serta optimalisasi sistem digital yang dapat diakses dan dipantau publik. Namun, seluruh upaya tersebut dinilai tidak akan efektif tanpa kepemimpinan yang kuat, berlandaskan hukum, dan menjunjung tinggi integritas.

Uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI diharapkan menjadi titik balik untuk menghadirkan Ombudsman yang lebih responsif, transparan, dan berwibawa, dengan figur yang paham hukum, paham birokrasi, dan berintegritas, sehingga kehadiran Ombudsman kembali dirasakan nyata oleh masyarakat.(Nr).

Bagikan:
error: