Isu Pemanggilan Direktur PT Mitra Patriot oleh Inspektorat Kota Bekasi Dipastikan Tidak Benar

IMG 20251222 WA0070(1)BEKASI KOTA bekasitoday.com– Isu pemanggilan Direktur PT Mitra Patriot, David Hendradjid Rahardja, oleh Inspektorat Kota Bekasi terkait penjualan armada Bus Transpatriot yang mencuat pada akhir tahun 2025 dipastikan tidak benar. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak PT Mitra Patriot maupun Inspektorat Kota Bekasi.

Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot, David Hendradjid Rahardja, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima panggilan dari Inspektorat Kota Bekasi sebagaimana isu yang beredar di masyarakat. Ia menyebut informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

“Isu itu tidak benar. Saya bisa mempertanggungjawabkan bahwa proses penjualan Bus Transpatriot telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak melanggar hukum, “ujar David, Rabu (7/1/2026).

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Amran. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT Mitra Patriot terkait penjualan armada Bus Transpatriot.

“Inspektorat Kota Bekasi tidak pernah melakukan pemanggilan kepada Direktur PT Mitra Patriot, “tegas Amran.

Diketahui, penjualan armada Bus Transpatriot sempat menjadi perhatian publik seiring dengan rencana peremajaan sistem transportasi massal di Kota Bekasi. Menyikapi hal tersebut, manajemen PT Mitra Patriot memastikan bahwa seluruh proses penjualan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Prosedur penjualan, mulai dari penilaian aset hingga pelaksanaan lelang, disebut telah mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Klarifikasi dari kedua belah pihak ini diharapkan dapat meredam spekulasi negatif yang berkembang di tengah masyarakat serta memberikan kepastian informasi terkait akuntabilitas pengelolaan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.(Ig/Nr).

Bagikan:
error: