Kejaksaan RI Gelar Rakernas 2026, Perkuat Tata Kelola dan Integritas Penegakan Hukum

IMG 20260114 WA0006JAKARTA bekasitoday.com- Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 pada Selasa (13/1/2026). Agenda tahunan tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pertemuan luring terbatas dengan partisipasi daring melalui Zoom Meeting.

Rakernas 2026 mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.” Tema ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk tidak hanya berfokus pada capaian penindakan, tetapi juga membangun institusi yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir sebagai narasumber secara virtual, di antaranya Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan arah kebijakan strategis Kejaksaan yang akan menjadi landasan kerja sepanjang tahun 2026. Ia menekankan pentingnya penyelarasan seluruh program Kejaksaan dengan kebijakan nasional serta arahan Presiden RI agar penegakan hukum mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Jaksa Agung menginstruksikan agar setiap kebijakan dan program kerja disusun secara terukur, terencana, dan akuntabel dalam mendukung Asta Cita Presiden serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kejaksaan juga menyatakan kesiapan mengawal berbagai program prioritas pemerintah, antara lain Makan Bergizi Gratis, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

Selain itu, Burhanuddin mendorong percepatan transformasi kelembagaan melalui penerapan konsep Advocaat Generaal. Konsep ini mencakup penguatan Single Prosecution System yang menegaskan posisi jaksa sebagai pengendali perkara (dominus litis) sekaligus pengacara negara. Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan master plan dan road map kelembagaan, penyeragaman penerapan hukum, serta pemanfaatan mekanisme baru seperti Deferred Prosecution Agreement (DPA).

Isu integritas aparatur menjadi perhatian serius dalam Rakernas kali ini. Jaksa Agung menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia meminta Bidang Pengawasan berperan sebagai penjamin mutu sumber daya manusia Kejaksaan. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah integrasi data sanksi disiplin antara Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan guna menutup celah promosi bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan.

Memasuki tahun 2026, Kejaksaan juga dihadapkan pada tantangan baru seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Jaksa Agung menegaskan perlunya kesiapan institusi, baik dari sisi regulasi, sumber daya manusia, maupun pola kerja yang adaptif.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan diarahkan untuk memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil serta sertifikasi kompetensi guna mencetak aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter. Pemanfaatan teknologi juga menjadi prioritas, khususnya di sektor intelijen melalui optimalisasi Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI).

Sementara itu, dalam bidang pemulihan aset, Badan Pemulihan Aset didorong untuk memaksimalkan penelusuran, pengelolaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana guna memulihkan kerugian negara secara berkelanjutan. Adapun penanganan tindak pidana khusus, khususnya korupsi, difokuskan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran Kejaksaan dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan sesuai ketentuan terbaru.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan moral dan integritas sebagai pijakan utama dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Work in silence, let success speak. Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara, “pungkasnya.(Nr).

Bagikan:
error: