SEMARANG bekasitoday.com- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang bersama tim gabungan lintas instansi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas pangan skala besar di Dermaga Pelabuhan Nusantara 02, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan ton bawang bombay ilegal serta barang campuran yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Lanal Semarang, Kodim 0733/KS, Karantina Kota Semarang, dan otoritas Pelabuhan Tanjung Emas. Petugas mengintersepsi tujuh unit truk jenis Fuso yang baru saja turun dari kapal dengan rute Pontianak, Kalimantan Barat. Penindakan bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin sekitar pukul 10.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik secara mendalam.
Dari hasil pemeriksaan, enam truk kedapatan mengangkut bawang bombay dengan total berat mencapai 133,5 ton. Komoditas tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dokumen karantina serta izin edar yang sah. Selain itu, petugas juga menyita satu unit truk bermuatan limbah plastik dengan dokumen yang tidak lengkap.
Berdasarkan harga pasar saat ini, nilai ekonomi bawang bombay ilegal yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 6,67 miliar. Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini dinilai sangat krusial karena praktik ilegal tersebut berpotensi mengganggu stabilitas harga pangan lokal serta melanggar ketentuan karantina kesehatan tumbuhan yang ketat.
Seluruh barang bukti beserta truk pengangkut kini diamankan di Kantor Karantina Pelabuhan Tanjung Emas untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Aparat berwenang juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para sopir truk guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan perdagangan ilegal lintas pulau tersebut.
Langkah tegas ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar jajaran TNI AL terus memperketat pengawasan jalur logistik laut dari berbagai praktik ilegal, demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan melindungi kepentingan masyarakat.(Nr).
