JAKARTA bekasitoday.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Panitia Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi memperpanjang batas waktu pengumpulan karya jurnalistik hingga 15 Januari 2026.
Keputusan ini diambil dalam rapat panitia yang digelar di Jakarta pada Sabtu, 10 Januari 2026, menyusul tingginya antusiasme jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan, mengungkapkan bahwa lonjakan jumlah karya yang masuk menjadi alasan utama perpanjangan. Hingga 9 Januari 2026, panitia telah menerima ratusan karya dari berbagai media.
Eddy menambahkan, dinamika peliputan di lapangan, khususnya bagi jurnalis yang tengah menangani isu bencana dan kemanusiaan, turut menjadi pertimbangan agar mereka tetap memiliki kesempatan mengirimkan karya terbaik tanpa mengorbankan kualitas.
Selain memperpanjang waktu, panitia juga mengumumkan skema penghargaan yang kompetitif. Juara pertama akan memperoleh hadiah sebesar Rp 20 juta, juara kedua Rp 15 juta, dan juara ketiga Rp 10 juta. Sementara itu, peserta yang berhasil masuk nominasi akan mendapatkan apresiasi berupa Rp 2,5 juta.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menilai antusiasme peserta mencerminkan kepercayaan yang semakin kuat terhadap AJP Award sebagai ajang apresiasi jurnalisme kredibel di tingkat nasional.
AJP Award 2025 sendiri merupakan bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) yang puncaknya akan digelar pada 9 Februari 2026 di Serang, Banten. Melalui kolaborasi antara PWI dan Polri, ajang ini diharapkan mampu melahirkan karya-karya jurnalistik yang mendalam serta berpihak pada kepentingan publik.(Nr).
