
Muaragembong – Pemandangan tak lazim terlihat di Kantor Kepala Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, pada Jumat siang (13/2/2026). Gerbang kayu dan pintu utama kantor tersebut terkunci rapat, bukan karena jam istirahat, melainkan akibat aksi penyegelan paksa oleh puluhan warga yang sudah habis kesabarannya.
Aksi ini merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah desa yang dinilai tertutup dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Warga menuntut kejelasan atas mandeknya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta sulitnya akses terhadap dokumen APBDes.
Delapan Bulan Tanpa Jawaban
Ketua Forum Masyarakat Desa (Formades) Pantai Mekar, Darman, menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah aksi spontan. Selama delapan bulan terakhir, warga telah berupaya menempuh jalur dialog, namun aspirasi mereka selalu diabaikan.
“Kami sudah berjuang menyampaikan aspirasi selama delapan bulan, tapi hanya berakhir di meja kosong. Hari ini adalah batas akhir kesabaran kami,” tegas Darman di lokasi aksi.
Warga merasa dikhianati karena di tengah anggaran desa yang besar, kondisi di lapangan justru memprihatinkan:
- Infrastruktur: Minim perbaikan nyata.
- Kesehatan & Pendidikan: Layanan yang dianggap tidak berkembang.
- Ekonomi: Program pemberdayaan untuk pemulihan pascapandemi yang tidak terasa dampaknya.
Membawa Dugaan Korupsi ke Ranah Hukum
Kecurigaan warga semakin menguat karena pihak desa dianggap sengaja menutup akses informasi terkait aliran dana. Selain persoalan BLT yang tak kunjung cair bagi warga miskin, Formades mencium adanya praktik rasuah yang sistematis.

Tak main-main, Formades mengeklaim telah melaporkan kasus ini ke berbagai instansi penegak hukum tingkat tinggi, antara lain:
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
- Polres Metro Bekasi, dengan harapan khusus agar Kapolres Kombes Pol Sumarni mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
Pemerintah Desa Memilih “Hilang”
Hingga saat ini, situasi di sekitar kantor desa masih dijaga oleh aparat keamanan untuk mencegah kericuhan. Sayangnya, upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Pantai Mekar maupun pihak Kecamatan Muaragembong nihil.
Kepala Desa diketahui tidak berada di tempat saat penyegelan berlangsung, dan nomor telepon resminya tidak dapat dihubungi. Sikap bungkam dari otoritas desa ini justru semakin memperkuat spekulasi dan rasa tidak puas di tengah masyarakat.
Peristiwa ini menjadi teguran keras bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memperketat pengawasan dana desa agar hak rakyat tidak diselewengkan oleh oknum tertentu.
