BEKASI- bekasitoday.com– Ratusan pedagang pasar tumpah yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan R.E. Martadinata dan Jalan Kapten Sumantri, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, resmi direlokasi ke area depan Ramayana Lama Cikarang pada Sabtu, 14 Februari 2026. Relokasi ini melibatkan sekitar 290 pedagang dengan lebih dari 500 dolak atau unit lapak, dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif.
Langkah penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan agar arus lalu lintas lebih lancar, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum. Kepala Desa Cikarang Kota, Rahmat Gunawan atau yang akrab disapa Lurah Viray, menegaskan bahwa relokasi dilakukan melalui pendekatan persuasif dan komunikasi intensif dengan para pedagang.
“Kami ingin penataan ini menjadi solusi bersama. Jalan kembali tertib, pedagang tetap berjualan, dan masyarakat merasa nyaman, “ujarnya.
Dukungan penuh juga datang dari Forum Pedagang Pasar Tumpah Cikarang yang telah berbadan hukum. Ketua forum, Samsudin, menyampaikan bahwa pihaknya aktif mengatur teknis pemindahan lapak agar rapi dan terkoordinasi. Ia menekankan bahwa proses relokasi bebas dari pungutan liar, dengan biaya hanya terkait kebutuhan teknis pemindahan dolak dan penyimpanan. Transparansi ini, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan pedagang sekaligus mencegah isu yang dapat memicu kegaduhan.
Samsudin menambahkan, relokasi bukan sekadar pemindahan lokasi berdagang, melainkan bagian dari strategi penataan ruang di Kabupaten Bekasi. Dengan lokasi baru yang lebih representatif, diharapkan tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi rakyat dan ketertiban ruang publik. Meski begitu, ia mengakui bahwa adaptasi terhadap lokasi baru tetap menjadi tantangan, terutama dalam pola kunjungan pembeli, kebersihan, keamanan, dan zonasi dagang.
Pemerintah desa bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas terkait diharapkan terus melakukan pendampingan agar kawasan baru berkembang menjadi sentra ekonomi yang tertib dan berdaya saing.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa penataan kota tidak selalu identik dengan konflik. Dengan dialog, transparansi, dan kemitraan, relokasi dapat menjadi momentum membangun wajah Cikarang yang lebih tertib, humanis, dan produktif-sekaligus memberi harapan bahwa ekonomi kerakyatan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, “pungkas Samsudin.(Iar/Nr).
