Bekasi Klaim Sudah Terapkan Larangan Motor dan Gawai di Sekolah Sebelum Imbauan Gubernur Jabar

IMG 20260309 WA0088
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

BEKASI- bekasitoday.com– Dunia pendidikan Jawa Barat kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau seluruh sekolah melarang siswa membawa kendaraan bermotor mulai tahun ajaran 2026–2027. Namun, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hal baru bagi Kota Patriot.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa larangan siswa membawa kendaraan bermotor sudah mulai diterapkan sejak tahun ajaran sebelumnya. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa sejak dini.

“Kalau siswa SMA saja dilarang membawa kendaraan, maka siswa SD dan SMP tentu juga tidak diperbolehkan, “tegas Tri Adhianto, Senin (9/3/2026).

Pemkot Bekasi mencatat tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di zona sekolah sebagai salah satu alasan utama penerapan kebijakan tersebut. Selain itu, larangan ini diharapkan mendorong kemandirian siswa dengan menggunakan transportasi umum atau diantar orang tua.

Tidak berhenti pada kendaraan bermotor, Tri Adhianto juga menginstruksikan pengetatan aturan penggunaan gawai di sekolah. Siswa yang membawa ponsel diwajibkan mengumpulkannya di tempat yang disediakan pihak sekolah selama jam pelajaran berlangsung.

“Tujuannya agar fokus pada pelajaran. Siswa yang bawa ponsel akan diminta mengumpulkannya agar tidak digunakan selama jam belajar, “tambahnya.

Kebijakan dua arah ini-larangan motor dan pembatasan gawai-diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih disiplin, aman, dan kondusif. Meski menuai pro-kontra dari kalangan orang tua yang merasa repot harus mengantar jemput, Tri optimistis bahwa dalam jangka panjang kebijakan ini akan membawa manfaat besar bagi generasi muda Bekasi.(Nr).

Bagikan:
error: