BEKASI- bekasitoday.com- Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Satsamapta Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari 3C (curat, curas, curanmor), begal, balap liar, hingga tawuran remaja di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli yang digelar pada Jumat hingga Sabtu, 28 Februari–1 Maret 2026, berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di Kabupaten Bekasi. Tim 3P yang dipimpin IPTU Anwar Sadat bergerak dengan kekuatan sembilan personel, didukung satu unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua.
Sejak malam hingga menjelang dini hari, patroli difokuskan pada pengawasan jalur-jalur utama dan lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul geng motor maupun arena balap liar. Selain mencegah kemacetan dan kejahatan jalanan, kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan menjadi simbol rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Situasi sempat memanas sekitar pukul 03.00 WIB ketika Tim II Patroli Perintis Presisi menerima laporan warga terkait aksi tawuran remaja di wilayah Kampung Kebon Kopi. Saat tiba di lokasi, dua remaja telah lebih dahulu diamankan warga berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek dan satu sabit panjang.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri. Berdasarkan informasi warga, tim berhasil menemukan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Dalam pencarian lanjutan di area perkebunan kosong, petugas kembali menemukan satu bilah celurit yang dibungkus kaos merah.
Secara keseluruhan, sepuluh remaja berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, antara lain tiga bilah senjata tajam (celurit, corbek, dan sabit gagang putih), tiga butir obat jenis Tramadol golongan G, delapan unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor masing-masing satu Honda Vario dan dua Honda Beat dengan nomor polisi teridentifikasi.
Seluruh remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikarang Utara guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Patroli ini menjadi bukti bahwa Polres Metro Bekasi tidak memberi ruang bagi aksi kriminalitas dan kenakalan remaja yang berpotensi meresahkan masyarakat. Pendekatan preventif melalui patroli intensif dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan sekaligus menyelamatkan generasi muda dari lingkaran kekerasan.
Kegiatan patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi melanggar hukum yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 serta layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, nomor pengaduan 0811-1939-110, dan SPKT Official 0852-1203-3711.(Nr).
