Pemkot Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Margamulya

IMG 20260303 WA0100BEKASI- bekasitoday.com– Pemerintah Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi kembali melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di atas tanah pengairan. Langkah ini merupakan bagian dari program penataan ruang sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

Instruksi Berjenjang dari Wali Kota dan Gubernur.

Lurah Margamulya, Makpudin, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, yang disampaikan secara berjenjang kepada kepala daerah dan jajaran Satpol PP.

“Pagi ini kami melaksanakan penertiban bangunan liar di Jalan Perjuangan. Ini bentuk dukungan terhadap pembangunan. Berdasarkan pendataan sebelumnya, ada sekitar 10 tenda warung dan 10 bangunan yang dibongkar secara mandiri. Semua telah kami beri imbauan secara tertulis sebelum dilakukan pembongkaran, “ujar Makpudin.

Imbauan untuk Tidak Mendirikan Bangunan di Bantaran Kali.

Makpudin mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di bantaran kali, sungai, maupun saluran irigasi. Ia berharap warga memahami bahwa kawasan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan umum serta program pembangunan daerah.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menyadari sejak dini bahwa pemerintah akan terus melaksanakan pembangunan. Karena itu, sebaiknya mencari lokasi tempat tinggal atau usaha yang sesuai dengan aturan, “tutupnya.

Penertiban Didukung Aparat Kecamatan.

Penertiban bangunan liar ini turut dihadiri oleh Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, A.MTrD, jajaran Satpol PP Kota Bekasi, serta aparatur dan Linmas Kecamatan Bekasi Utara. Kehadiran aparat menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kota Bekasi.(Ig/Nr).

Bagikan:
error: