
BEKASI- bekasitoday.com– Penanganan kasus perampokan di sebuah SPBU di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (26/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak enam orang saksi dihadirkan untuk memperagakan kembali rangkaian peristiwa saat aksi perampokan berlangsung. Rekonstruksi ini dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian sekaligus menguji kesesuaian keterangan para saksi dengan temuan di lapangan.
Proses rekonstruksi berlangsung selama kurang lebih empat jam. Selama kegiatan, penyidik terlihat fokus menggali detail setiap tahapan kejadian, termasuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti baru yang belum terungkap sebelumnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat alat bukti serta mengungkap identitas para pelaku yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Meski rekonstruksi telah dilaksanakan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman kasus masih terus berjalan. Sejumlah fakta dan keterangan yang diperoleh dari kegiatan tersebut akan dikaji lebih lanjut melalui gelar perkara.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Metro Bekasi masih terus bekerja guna mengungkap secara terang benderang kasus perampokan yang sempat menghebohkan warga Kebalen tersebut.(Red).
