TNI AL Amankan Tiga Tersangka Penyelundupan Barang Ilegal

IMG 20260302 WA0042KEPRI- bekasitoday.com– Satuan tugas gabungan TNI Angkatan Laut yang terdiri dari Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) dan Satgas Intelijen Koarmada I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang-barang ilegal di Perairan Pulau Sanglar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Operasi penindakan yang dilaksanakan pada Sabtu (28/2/2026) malam tersebut menyasar jalur distribusi gelap di wilayah utara Pulau Benah. Dalam operasi itu, petugas mengamankan satu unit kapal jenis pompong tanpa identitas yang kedapatan mengangkut muatan ilegal dalam jumlah besar.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menyita 75 koli atau sebanyak 4.566 pasang sepatu bekas, 211.460 batang rokok tanpa pita cukai, serta 9 lembar karpet. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam dan tiga tas ransel milik awak kapal sebagai bagian dari barang bukti.

Tiga orang tersangka berinisial I, A, dan C langsung diamankan dan saat ini menjalani penahanan di Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan estimasi awal, aktivitas penyelundupan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp.402.680.000.

Seluruh barang bukti rencananya akan dilimpahkan kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya B untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Kronologi penindakan bermula saat Tim Quick Response bertolak dari Posal Moro menuju titik patroli di Perairan Pulau Sanglar. Di tengah kegelapan malam, tim mendeteksi siluet kapal yang bergerak tanpa lampu penerangan di wilayah utara Pulau Benah. Mencurigai aktivitas tersebut, personel TNI AL segera melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para tersangka, kapal diketahui bertolak dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam. Muatan ilegal tersebut rencananya akan dipindahkan melalui mekanisme ship-to-ship di Perairan Pulau Muda, wilayah Sungai Kampar, Provinsi Riau, guna mengelabui pengawasan aparat.

Keberhasilan operasi ini disebut sebagai wujud komitmen TNI AL dalam menjalankan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali. Penindakan tegas tersebut bertujuan menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia sekaligus memberantas praktik penyelundupan yang merugikan perekonomian nasional dan berpotensi mengganggu stabilitas pasar domestik.(Red).

Bagikan:
error: