NTB- bekasitoday.com– Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil digagalkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut melalui jajaran Pangkalan TNI AL Mataram di kawasan Dermaga Pelabuhan Pelindo Lembar, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada awal pekan ini.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kegiatan pemeriksaan rutin yang dilakukan personel Lanal Mataram terhadap kendaraan yang baru turun dari KMP Jambo XI yang melayani rute Pelabuhan Tanjung Perak menuju Pelabuhan Pelindo Lembar.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu truk yang keluar dari kapal tersebut, petugas mendapati muatan rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan sekitar 70.956 batang rokok ilegal yang dikemas dalam kurang lebih 30 karung.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menahan dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut, yakni sopir dan kernet truk. Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal tersebut masih dalam proses penelusuran oleh aparat.
Penyelidikan kini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran rokok tanpa cukai tersebut. Berdasarkan perhitungan sementara, puluhan ribu batang rokok ilegal itu diperkirakan berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp380 juta akibat tidak terpenuhinya kewajiban cukai.
Seluruh barang bukti berupa rokok ilegal, kendaraan truk, serta dua orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando Pangkalan TNI AL Mataram untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan penggagalan tersebut menjadi bagian dari komitmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan dari berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara. Langkah itu juga sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Muhammad Ali, kepada seluruh jajaran TNI AL agar terus meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan laut dan menindak tegas berbagai bentuk kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia.(Tim).
