Ratusan mahasiswa gabungan tiga kampus, yakni STIE Tribuana, Universitas Mitra Karya dan STIES Mitra Karya melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Rabu (20/7).
Mereka menuntut Kejari Kabupaten Bekasi untuk bekerja profesional dan tidak berpihak dalam menangani kasus penyerobotan lahan dengan tersangka ST yang diduga menyerobot lahan milik Yayasan Tri Praja Karya Utama di Jalan Perumahan Bulak Kapal Permai No 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Koordinator Aksi, Erik Julianto dari Universitas Mitra Karya menyebutkan, seharusnya Kejari Kabupaten Bekasi harus netral dan tidak berpihak pada mafia penyerobotan lahan
“Hari ini kami hadir untuk memastikan netralitas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi supaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tidak berpihak pada mafia penyerobotan lahan ST,” ucapnya.
Ia menuturkan jika perkara tersebut harus mendapatkan perhatian khusus dari Pj Bupati Bekasi. Sebab, lahan yang seharusnya dibangun untuk sarana pendidikan bagi masyarakat Bekasi malah diserobot oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“PJ Bupati Bekasi harus dapat melihat ini, lahan yang harusnya dibangun sarana pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi malah diserobot oleh mafia-mafia tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Karena tidak diizinkan masuk ke area Komplek Pemkab Bekasi, peserta unjuk rasa yang ingin menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pun kesal dan melempari petugas dengan botol air mineral.
Beberapa peserta aksi kemudian naik ke atas gerbang setinggi sekitar empat meter. Mereka menggoyang-goyangkan pintu gerbang sambil ditarik oleh peserta aksi lainnya. Beberapa menit kemudian pintu gerbang utama menuju Komplek Pemkab Bekasi roboh.
Demo mahasiswa ini akhirnya berhasil dibubarkan. Beberapa perwakilan peserta aksi kemudian diajak ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk beraudiensi sesuai keinginan mereka. [SEPRIYANTO – RMOL Jabar]