JAKARTA bekasitoday.com– Dinilai hanya mereduksi regulasi tentang jaminan sosial yang sudah ada, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) disoal Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI).
Seperti halnya yang dikatakan M. Nurfahroji, S.H selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI), dirinya mengutuk keras pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw yang kini sedang di bahas di DPRRI. Menurutnya RUU Kesehatan mereduksi regulasi-regulasi tentang Jaminan Sosial yang sudah ada.
“Ada beberapa pasal yang sangat mengkhawatirkan yaitu terkait bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang sebelumnya di bawah naungan Presiden akan di rubah menjadi di bawah naungan kementrian, “ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Ingat BPJS adalah badan hukum publik, jika menjadi di bawah naungan kementrian maka sangat berbahaya, ingat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengelola 700 Triliun.
“Saya adalah pelaku sejarah lahirnya UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dalam perjuangan itu kami yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) melakukan Longmarch dari Bandung ke Jakarta, meminta 1 juta Petisi dari masyarakat Indonesia, dan saya juga di tangkap oleh Pengamanan Dalam (PAMDAL) DPRRI karena membentangkan spanduk “TURUNKAN SBY ATAU SAHKAN UU BPJS”, “terang pria yang akrab disapa Oji ini.
Lah perjuangan kami dengan seenaknya akan di hapus oleh RUU Kesehatan…
“Kami SPAI FSPMI akan melakukan konsolidasi dengan semua anggota, dan akan melakukan aksi masif di DPRRI dan di setiap daerah untuk melawan RUU Kesehatan, “ungkapnya.(Bisot).