15 September 2024

Proyek JUT Diduga Tidak Sesuai, KPK Tipikor Akan Layangkan Surat ke Dinas Terkait

KEDUNG WARINGIN bekasitoday.com– Proyek Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bertempat di desa Mekarjaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek kegiatan, lantaran sangat tipis, dan diduga dikerjakan asal jadi.

Diketahui, Jalan Usaha Tani atau jalan pertanian merupakan sarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat, dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan.

Jalan yang dibangun diareal persawahan akan membantu petani untuk mengurangi tenaga ekstra untuk jalan kendaraan. Mulai dari berangkat membawa peralatan, bibit, pupuk, hingga panen dan pasca panen, petani bisa dengan mudah mengakses sawah mereka.

Namun fakta dilapangan berbeda, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian menggelontorkan anggaran puluhan juta bahkan sampai ratusan juta, dengan maksud membantu meringankan beban petani melalui program Jalan Usaha Tani (JUT), ternyata hanya dikerjakan asal jadi oleh pemborong nakal, khususnya kegiatan yang berada di desa Mekarjaya Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi.

Seperti halnya yang diutarakan Misnan LL.B.Kadiv Investigasi KPK Tipikor Kabupaten Bekasi, menurutnya, sebagai sosial kontrol, kami menduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan, yang dikhawatirkan tidak tahan lama.

“Hal tersebut diduga kurang adanya pengawasan dilokasi pekerjaan, pekerjaan pun diduga dikerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), ketebalan beton sangatlah miris, hasil beton yang sudah jadi hanya mencapai 9 cm, 5 cm, dan 5 cm, di tiga kali pengukuran, yang saya sayangkan baru dikerjakan sudah pada retak-retak, bahkan ada yang sudah hancur, “ujarnya Sabtu (25/3/2023).

Kami berharap Kabid Pertanian beserta PPK dan PPTK harus segera mengambil tindakan tegas kepada pemborong yang mengerjakan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Mekarjaya.

“Kegiatan tersebut saya rasa tidak pantas untuk di PHO, “ungkapnya.

Di tempat terpisah Sobirin Kabid Pertanian saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dengan singkat dirinya mengatakan nanti akan kami hitung ulang saat PHO bang.

“Nanti kita hitung ulang saat PHO, “jelasnya.

Ditemui terpisah, M.Suwandi Sekjen LSM Prabhu Indonesia Jaya DPD Kabupaten Bekasi mengatakan, PPTK dan Dinas terkait harus tindak tegas oknum pemborong nakal.

“Saya minta kepada Kabid, PPTK dan Dinas terkait harus menindak tegas pemborong nakal tersebut, saya bersama Misnan LL.B Kadiv Investigasi KPK Tipikor DPD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada dinas terkait, “tandasnya.(Asep).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: