SUKAWANGI bekasitoday.com– Diduga cemari kali piket dan lahan persawahan yang mengakibatkan sejumlah petani merugi, membuat pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT.Phonix Nusantara Maju yang beralamat di kampung piket, desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang diketahui memproduksi bata hebel tersebut.
Dan diketahui hasil dari sidak Dinas LH Kabupaten Bekasi membuat pihak dari PT.PNM diundang, dan dimintai keterangan serta diminta dokumen perusahaan untuk dikaji.
Seperti yang dikatakan Nugraha, dirinya membenarkan pihak PT.PNM telah dimintai keterangannya di kantor DLH Kabupaten Bekasi.
“Hari ini kita mengundang pihak PT.PNM untuk dimintai keterangannya, dan tadi pihak PT.PNM telah memberikan dokumen perusahaan kepada kami, “ujar Staf Bidang Penegakan Hukum pada DLH Kabupaten Bekasi pada Selasa (31/1/2023) lalu.
Dokumen yang diberikan pihak PT.PNM akan dipelajari terlebih dahulu oleh kami.
“Nanti dari dokumen perusahaan yang diberikan, akan kita lakukan pendalaman, “terangnya.
Tapi anehnya, pengkajian dari dokumen perusahaan PT.PNM oleh Dinas LH Kabupaten Bekasi sampai saat ini tidak kunjung di publikasikan. Sehingga membuat banyak elemen masyarakat bertanya-tanya atas kajian yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Bekasi tersebut.
Seperti halnya yang dikatakan Ketua ormas Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang (LMP-MAC) Kecamatan Sukawangi, menurutnya, harus ada keterbukaan atas apa yang dikaji oleh DLH Kabupaten Bekasi terkait PT.PNM.
“Kalau memang dokumen PT.PNM telah dikaji oleh DLH Kabupaten Bekasi, harusnya hal itu dapat di siarkan dan di publikasikan, “ujar pria yang akrab di sapa bang Gepeng ini, Jumat (24/3/2023).
Kalau ini memang benar tidak terpublikasikan, kami menduga kuat ada main antara pihak DLH Kabupaten Bekasi dengan PT.PNM.
“Karena tidak kunjung ada keterangan dari pihak DLH Kabupaten Bekasi atas apa yang dikaji, kami menduga DLH Kabupaten Bekasi ada main mata dengan PT.PNM yang di soal oleh lingkungan, “ungkapnya.(red).
![]()
