BEKASI SELATAN bekasitoday.com– Melihat adanya kejanggalan di tubuh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi. Yang mana dalam pembelanjaan barang, yaitu pompa air se-Kota Bekasi dan Mangkraknya pengerjaan sodetan air, membuat Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) menggelar aksi di depan kantor Pemkot, dan DBMSDA Kota Bekasi, Senin (10/4/2023).
Dalam orasinya Kordinator Lapangan (Korlap) APPB, fajar mengatakan, Potensi tindakan korupsi dan nepotisme dalam pengadaan pompa air, APPB menduga anggaran Pompa air fiktif dengan pagu anggaran 18 Miliar.
“Walaupun sudah diadakan audiensi. Tapi saat kami cek dilapangan ternyata masih banyak yang belum terealisasi pompa airnya, “katanya.
Menurutnya, kinerja Kepala DBMSDA juga dianggap gagal. Dimana terjadi kelalaian dalam menggelar pekerjaan sodetan air sasak Bule Kaki Bancong senilai 6,4 Miliar yang hingga saat ini tidak kunjung selesai pengerjaannya. Dan juga terlihat asal-asalan pengerjaannya.
Terlihat seperti terjadi praktek korupsi berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Jika 7×24 jam DBMSDA belum klarifikasi. Kami akan melapor ke pihak yang berwajib, “tukasnya.
Selain itu kata dia, APPB juga menuntut kepada Plt Wali Kota Bekasi diantaranya.
“Meminta kepada Plt Wali Kota Bekasi untuk segera memecat kepala dinas bina marga sumber daya alam kota bekasi karena tidak becus bidang terkait, Meminta kepada kepala kejaksaan negeri Bekasi untuk segera memeriksa kepala dinas bina marga sumber daya air (Dbmsda) karena diduga terjadi praktek korupsi dalam pengadaan pompa air se-Kota Bekasi sehingga adanya dugaan fiktif, Meminta kepada Kejaksaan Negeri Bekasi dan Plt Wali Kota Bekasi untuk segera menindak Kepala DBMSDA Kota Bekasi.(bisot/pay).