CABANG BUNGIN bekasitoday.com– Pembangunan Ruas Jalan Teluk Ambulu-Sukatani, lokasi Cabang Bungin-Sukakarya dengan nilai Anggaran 1.829.954.420,00 Sumber dana APBD TA 2024 Pelaksana CV Family Jaya Mandiri Kontraktor, mendapat kritikan pedas dari pemerhati infrastruktur dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Hal ini di utarakan Endang Firtana Sekertaris BPD Sukaindah, menurutnya dirinya menduga kuat Kontraktor CV Family Jaya Mandiri banyak melakukan kecurangan, hal itu dapat di lihat di lokasi kegiatan, dari mulai pekerjan dasar (pemadatan) tidak menggunakan Tandem Roller, dari ketebalan pengecoran dasar-pun tidak hanya rata rata 3-7 cm, besi diduga di oplos diameternya, bigisting di pendam, isi beton tidak full bigisting alias di stiek seukuran korek api, pasangan besi jaraknya jauh, dan masih banyak lain-lainnya.
“Menurut saya ini kegiatan buruk dan terkesan terburu-buru, sehingga hasilanya kurang maksimal, pengurangan volume atau penyimpangan Speck di lakukan kontraktor, hal itu dapat di lihat dari pembesiannya atau besi tibar yang besinya mungkin di oplos silang, belum lagi pemadatan tidak menggunankan alat berat, belum lagi pengurangan ketebalan sekitar 2 hingga 3 cm, dan masih banyak hal lain, “kata Endang Kepada Wartawan di lokasi kegiatan.
Selain itu seorang penggguna jalan yang mengaku bernama Kipang, ia mengatakan setiap hari lalu-lalang di jalan tersebut jika bekerja pagi dan sore, dia pun ikut mengkritik kegiatan itu, dia merasa banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, yang dirasa besi tidak sesuai, jarak pembesian juga sangat jauh, pengawasan nya juga sangat lemah. Sehingga pelaksana sangat leluasa melakukan aksi nya.
“Kegiatan ini parah banget bang, saya aja coran bisa menilai, coba anggaran milyaran besi nya kecil kecil begitu, dan lagi jarak nya jauh, kurang lebih sekitar 7 sampe sepuluh meter, pengawas ga ada, saya udah ampir 2 jam belom liat pengawas, “ujar Kipang salah satu warga penguna jalan.
Di tempat Berbeda Madrawi atau yang akrab di sapa Sakerah Elang Utara yang juga Ketua Persatuan Wartawan di MOI Bekasi Raya mengatakan, pihak yang terlibat dalam proyek ini wajib menjalankan serangkaian tahapan sesuai dengan komitmen kontrak, seperti pembersihan sisa bongkaran setelah pembongkaran beton yang lama, persiapan tanah dasar, penyebaran lapisan pondasi bawah dengan material bescos yang kemudian dipadatkan dengan menggunakan walss, diikuti dengan pengecoran menggunakan B-nol berkualitas mutu K.100 dengan tinggi 10 centimeter, pemasangan plastik membran, dan konstruksi pembesian sebelum pengecoran rigid beton sesuai dengan spesifikasi.
“Ini persoalan banyak yang harus bertangung jawab, selain Dinas terkait yang lemah pengawasan mengenai sfeck nya, karena uang yang di gunakan untuk membangun juga uang rakyat, maka Dewan pun harus ikut bertanggung jawab akan hal ini, “celoteh Madrawi dalam sambungan WhatsApp nya.
Dirinya menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Binamarga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi oleh Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi. Banyak kontraktor dari luar daerah yang terlihat seenaknya tidak mematuhi komitmen kontrak, hal ini perlu ditindaklanjuti oleh Komisi C DPRD.
“Ini harus di tindak lajuti dengan serius, di tambah banyak nya kontraktor luar daerah Bekasi yang mungkin lebih menjadi sorotan masyarakat, “papar Madrawi.
Selama ini terjadi ketidakadilan di kalangan kontraktor lokal.
“Kontraktor lokal sering kali tidak mendapatkan bagian dalam proses lelang, sementara kontraktor dari luar daerah leluasa beroperasi di Kabupaten Bekasi, “tambahnya.
Diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah yang tepat untuk memastikan bahwa pengerjaan proyek ini berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.(tim).