Kontraktor Bantah Kurangi Spesifikasi Material Proyek Jalan Bomang

IMG 20260105 WA0219BOGOR bekasitoday.com– Direktur Pelaksana PT Trimanunggal Karya, Djafar, membantah keras isu pengurangan spesifikasi material pada pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor.

Ia menegaskan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sejak awal kontrak.

Menanggapi temuan keretakan pada badan dan bahu jalan, Djafar menyatakan kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh mutu semen yang digunakan. Menurutnya, kualitas semen tetap sesuai standar, sementara persoalan utama justru terletak pada kualitas agregat atau pasir beton. Djafar mengklaim pihaknya tidak pernah menurunkan kualitas material beton, namun terkendala keterbatasan pasokan pasir bermutu tinggi di wilayah Kabupaten Bogor.

“Stok pasir berkualitas di Bogor saat itu habis, sehingga kami terpaksa mendatangkan material dari Cilegon dan Sukabumi. Itu yang memengaruhi hasil di lapangan, “ujarnya.

Selain persoalan material, Djafar juga menjelaskan bahwa keterlambatan proyek disebabkan oleh penyempitan badan jalan di sejumlah titik. Kondisi tersebut memaksa kontraktor melakukan pekerjaan tambahan di luar RAB awal, seperti penimbunan tanah dan pembangunan beton penahan di sisi jalan. Pekerjaan tambahan itu dinilai memerlukan waktu serta biaya ekstra.

Proyek pembangunan Jalan Bomang yang menelan anggaran sekitar Rp31 miliar tersebut dipastikan gagal rampung hingga akhir Desember 2025, sebagaimana tertuang dalam kontrak dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Hingga awal Januari 2026, pengerjaan jalan sepanjang 2,3 kilometer itu masih terus berlangsung.

Mandor proyek, Yana, mengakui keterlambatan tersebut. Ia menyebut saat ini pihak kontraktor tengah mengejar penyelesaian pekerjaan dalam masa perpanjangan waktu selama 30 hari.

Namun demikian, pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik jalan yang memprihatinkan. Tercatat lebih dari 20 titik keretakan pada bahu jalan yang baru saja diselesaikan. Kondisi ini memicu kecurigaan warga sekitar yang menduga kontraktor menggunakan material di bawah standar.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto, memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait jaminan pembayaran denda keterlambatan proyek oleh pihak ketiga. Sikap diam otoritas terkait kian menambah kekecewaan masyarakat, yang mengaku telah puluhan tahun menantikan kelancaran akses Jalan Bojonggede–Kemang sebagai jalur vital penghubung antarwilayah.(Red).

Bagikan:
error: