Honor Belum Dibayar Empat Bulan, 122 Insan NPCI Kabupaten Bekasi Pertanyakan Keberlanjutan Organisasi

IMG 20260115 WA0145CIKARANG bekasitoday.com- Belum dibayarkannya honor bagi 122 orang yang terdiri dari pengurus, atlet, pelatih, dan pendamping pelatih National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi selama empat bulan terakhir di tahun 2025 menuai berbagai pertanyaan dan spekulasi. Hingga kini, honor yang seharusnya diterima sejak September hingga Desember 2025 tersebut belum juga direalisasikan.

Ironisnya, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi berinisial KD disebut menghilang dan tidak menunjukkan itikad untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan di internal organisasi, khususnya bagi mereka yang selama ini aktif menjalankan roda pembinaan atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi.

“Ya sampai saat ini belum juga dibayarkan honor kami selama empat bulan, dari September sampai Desember 2025. Ini bukan hanya persoalan uang, tetapi juga menyangkut keberlanjutan dan eksistensi NPCI Kabupaten Bekasi ke depan, “ujar salah satu pengurus NPCI Kabupaten Bekasi yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Kamis (15/01/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini NPCI Kabupaten Bekasi juga belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2025. Padahal, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NPCI, LPJ baru dapat disusun apabila seluruh kewajiban organisasi telah diselesaikan.

“Bagaimana LPJ bisa dibuat kalau honor kami saja belum dibayarkan selama empat bulan. Belum lagi sewa sarana olahraga, uang pembinaan atlet, dan kewajiban lainnya yang juga belum diselesaikan. Menurut kami, ketua seharusnya menyelesaikan semua itu terlebih dahulu, “tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung penetapan Ketua dan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi sebagai “tersangka” oleh Polres Metro Bekasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi dasar dilakukannya pergantian kepemimpinan agar organisasi tetap berjalan secara normal.

“Ini jelas dampak dari ditetapkannya ketua dan bendahara sebagai tersangka. Seharusnya beberapa hari setelah penetapan itu, sudah ada pergantian ketua. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, “paparnya.

Pihaknya berharap persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan segera diselesaikan secara tuntas. Ia juga mengingatkan agar masalah ini tidak berkembang menjadi persoalan hukum baru.

“Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan agar tidak bias dan menjalar ke mana-mana. Kami akan terus memperjuangkan hak kami, dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum jika tidak ada penyelesaian, “pungkasnya.(Nr).

Bagikan:
error: