BABELAN bekasitoday.com– Pemanfaatan tanah Garis Sempadan Sungai (GSS) di kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, semakin mengkhawatirkan, pasalnya galian yang tepat di bibir sungai rentan terhadap longsor.
Hal itu memicu protes warga, seperti halnya yang dikatakan warga sekitar, warga menduga galian tersebut belum mengantongi izin dari pihak kerkait. Tapi nyatanya proyek itu terlihat sangat bebas beroperasi.
“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi Muspika Babelan, untuk menanyakan terkait penggalian tanah dibibir kali CBL, “ujar warga yang enggan menyebutkan namanya ini.
Padahal galian tanah tersebut mengeruk tanah sedalam kurang lebih 3-4 meter. Namun terkesan bebas dan tak tersentuh hukum. Padahal hasil dari galian itu diduga jual oleh oknum pengusaha, anehnya kegiatan ini tidak terendus oleh Muspika Babelan.
“Dilihat dari besarnya galian, hampir mencapai luas tanah ribuan meter. Tanah yang sudah digali diduga mencapai ratusan ribu kubik, “terangnya.
Terpisah, Sarif Hidayat pihak dari BBWS mengatakan, temuan ini sudah dilaporkan ke pimpinan.
“Sudah dicek dan dilaporkan ke pimpinan adanya penggalian tanah di GSS kali CBL yang diduga tanahnya dijual keluar, “jelasnya.
Sementara, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Muara Bakti mengaku tidak mengetahui adanya galian tanah di bibir kali CBL, dan meminta kepada media untuk mengkrosek galian tersebut.
“Saya ga tau liat ajh kalau ada mungkin punya siapa itu yang kerja alat nya, dan ga ada ga tau punya siapa, “tulis Asmawi singkat.(Nr)