Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Plaza Summarecon Bekasi untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.
Upaya paksa tersebut masih berlangsung hingga siang, Senin (8/8).
“Tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan bertempat di Plaza Summarecon Bekasi,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (8/8).
“Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini nantinya akan kami update kembali,” sambungnya.
Pada Jumat (5/8), tim penyidik KPK telah menggeledah Plaza Summarecon Jakarta Timur dan mengamankan sejumlah dokumen hingga alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
“Bukti-bukti ini segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka HS [Haryadi Suyuti, eks Wali Kota Yogyakarta] dkk,” kata Ali.
Sejauh ini telah ada lima orang tersangka yang diproses hukum KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton.
Mereka ialah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Yogyakarta Nurwidhihartana; dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi bernama Triyanto Budi Yuwono sebagai penerima suap.
Kemudian Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Oon Nusihono dan Direktur Utama PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika selaku pemberi suap.
KPK dalam beberapa waktu terakhir terus mendalami pengurusan perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton dan dugaan aliran uang untuk memperlancar pengurusan perizinan dimaksud.
Materi itu setidaknya telah dikonfirmasi lewat Dandan Jaya Kartika; Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi; Direktur Business & Property Development PT Summarecon Agung Syarif Benjamin dan Herman Nagaria; Head of Finance & Accounting, Summarecon Property Development Doni Wirawan; Head Of Finance Regional 8 PT Summarecon Amita Kusumawaty; dan Staf Finance PT Summarecon Marcella Devita.
(ryn/bmw/bmw – CNN Indonesia)