Dishub Kab.Bekasi Diduga Pungli Perekrutan Puluhan THL Tahun 2022

Img 20240813 Wa0153CIKARANG bekasitoday.com– Adanya dugaan pungutan liar (pungli-red) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dalam proses rekrutmen ratusan pegawai Tenaga Kontrak Kerja Waktu Tertentu (TKKWT) pada tahun 2022, tengah menjadi sorotan publik, informasi ini mencuat setelah beberapa calon pegawai magang/THL diduga mengaku diminta memberikan sejumlah uang sebagai syarat untuk diterima.

Dalam keterangannya IRH mengatakan, para calon pegawai magang tersebut diminta menyerahkan uang dengan jumlah tertentu, yang diduga sebagai “uang upeti” agar dapat lolos seleksi.

“Praktik ini diduga melibatkan oknum di lingkungan Dishub Kabupaten Bekasi, yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi, “ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius, terutama karena diduga melibatkan instansi pemerintah yang seharusnya memberikan contoh integritas dan profesionalisme.

“Atas dasar itulah saya melaporkan tindakan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, berharap agar dilakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat jika terbukti bersalah, “terangnya seraya berharap agar kasus ini segera mendapatkan penanganan yang transparan dan adil, serta menjadi pembelajaran agar praktik-praktik korupsi seperti ini tidak terulang di masa depan.

Dari informasi yang di dapat, bahwa selain diduga di mintai sejumlah uang, para THL pun diduga wajib membuat Surat Pernyataan magang dan tidak di bayar atau tidak mendapatkan honor.

Sementara itu, Dishub Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: