LSM PEKA Minta Bupati Bekasi Copot Direktur RSUD Cabangbungin

Img 20250614 wa0163CABANG BUNGIN bekasitoday.comKecaman atas dugaan kasus tindakan asusila yang terjadi di RSUD Cabangbungin yang berlokasi Jl. Raya Garon, Desa Jayalaksana, Kecamatan. Cabangbungin, Kabupaten Bekasi terus dilakukan, selain mencoreng nama baik pemerintah Kabupaten Bekasi, juga membuat trauma banyak masyarakat yang hendak berobat.

Seperti halnya yang diutarakan Sekertaris Umum LSM Peduli Keadilan (PEKA) dirinya mengatakan, peristiwa yang terjadi di RSUD Cabangbungin itu adalah perbuatan bejat dan tidak bermoral yang sangat tidak pantas di lakukan oleh seorang oknum dokter apalagi terhadap pasien-nya terlebih di lakukan di ruang praktek dan lingkungan tempat oknum tersebut bekerja.

“Ini merupakan bentuk krisis moral dan rendahnya nilai etika yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit sekelas RSUD. Kami masyarakat mendesak Bupati Bekasi harus bertindak tegas dengan segera mencopot Direktur RSUD Cabangbungin, “ucap Obay Hendra Winandar kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, bukan hanya oknum dokter berinisial B saja yang di proses dan di berikan sanksi. Namun, sebagai pembina kepegawaian dalam hal ini Direktur RSUD juga harus bertanggung jawab atas dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.

“Karena Institusi atau organisasi dalam hal ini ‘Strict liability’ atau pertanggung jawaban terhadap kelalaian struktural berlaku,”tambahnya seraya berharap agar nanti bisa terungkap apakah selama ini ada unsur kesengajaan, kelalaian.

Masih kata dia, masyarakat berharap agar slogan ‘Bekasi Makin Berani’ dan motto Bangkit, Maju, Sejahtera bisa nyata di terapkan bukan hanya sekedar kata-kata pemanis. Jangan sampai nama Bupati yang tegas dirusak oleh pejabat yang tidak bermoral tersebut.

“Bukan rahasia lagi saat ini banyak kalangan tokoh masyarakat Cabangbungin Kabupaten Bekasi juga menilai buruk nya pelayanan di RSUD, “tutupnya.

Menanggapi hal itu Wakil Bupati Bekasi dr.Asep Supria Atmaja mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan prihatin dengan banyaknya kejadian yang membuat susah masyarakat baik dari segi pelayanan, dan tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.

“Saya baru tahu soal ini. Kalau seperti itu laporkan saja ke polisi, untuk sanksi etika kepagawaiannya nanti kita pelajari dulu, “tukasnya kepada wartawan.

Pihaknya akan memerintahkan tim untuk melakukan investigasi dengan banyaknya permasalahan yang ada di RSUD Cabangbungin tersebut. Jika ditemukan pelanggaran baik secara administratif, etik dan pidana, segera bisa diberikan sanksi sesuai perbuatan yang harus di pertanggung jawabkan dalam hal ini Direktur RSUD Cabangbungin selaku pejabat pembina.

“Kami akan melakukan investigasi jika terbukti bersalah pastinya akan diberikan sanksi tegas, “tambahnya.

Sebelumnya Direktur RSUD Cabangbungin dr. Erni Herdiani membenarkan bahwa semua kejadian itu terjadi mulai dari dugaan pelecehan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien oleh oknum pegawainya, dan dugaan adanya perselingkuhan antar para pegawai.

“Oknum-oknum dokter sudah di berhentikan dari RSUD Cabangbungin. Dan memang pihaknya juga mengakui belum adanya penyelesaian dan upaya pemulihan pertanggungjawaban kepada korban pelecehan seksual tersebut.(Ml/Nr).

Loading

Bagikan:
error: