BEKASI BARAT bekasitoday.com— Setelah melalui proses panjang, solusi atas pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani berita acara serah terima aset Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Selasa (22/7/2025), di Pendopo Wali Kota Bekasi.
Dalam penyerahan tahap ini, dua cabang penting yakni Cabang Rawalumbu dan Cabang Setia Mekar resmi dialihkan dari Kabupaten Bekasi ke Pemerintah Kota Bekasi. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa langkah ini merupakan pemenuhan kewajiban yang telah lama tertunda dan kini mulai diselesaikan secara bertahap.
“Hari ini kita serahkan dua aset ke Pemerintah Kota Bekasi. Untuk selanjutnya, ada dua titik lagi yang insya Allah akan diserahkan pada bulan Desember mendatang, “ujar Bupati Ade.
Lebih lanjut, Bupati Ade mengungkapkan bahwa ke depan akan ada mekanisme barter aset berupa lahan antara kedua pemerintah daerah. Proses ini, menurutnya, akan dijalankan dengan prinsip transparansi dan kelengkapan dokumen sebagai syarat mutlak.
“Momen hari ini berjalan secara kekeluargaan. Kabupaten dan Kota Bekasi sangat erat, apalagi dengan kesamaan partai. Semua dilakukan demi kepentingan masyarakat, “tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adiyanto, menyambut baik penyerahan aset ini. Ia menekankan bahwa pemisahan aset secara administratif tidak akan memutus semangat kolaborasi antar dua wilayah. Justru, menurutnya, hal ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola layanan air bersih secara profesional.
“Pemisahan ini bersifat administratif, namun kolaborasi tetap harus dijaga. Kami ingin agar Perumda yang ada tetap mengedepankan profesionalisme, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, “tegas Tri.
Tri juga menyoroti pentingnya perlindungan aset publik dari potensi penyalahgunaan. Ia mencontohkan kasus lahan di Jatisampurna yang sempat menuai protes warga, sebagai pelajaran penting untuk mencegah hal serupa terulang.
Kedua kepala daerah sepakat bahwa langkah serah terima aset ini akan memperkuat tata kelola air bersih di wilayah masing-masing. Harapannya, masyarakat Kabupaten dan Kota Bekasi akan merasakan peningkatan kualitas dan kontinuitas pasokan air bersih, serta kesejahteraan yang lebih baik melalui pengelolaan yang lebih terarah dan profesional.(Nr).
![]()
