
Bea Cukai Sulbagsel kembali menegaskan komitmennya sebagai bagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam upaya memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi aktif dalam gelaran Pasar Rakyat UMi (Usaha Mikro) yang diselenggarakan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Kegiatan ini berlangsung meriah di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dari tanggal 21 hingga 23 November 2025, menjadi momentum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai mitra untuk bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pasar Rakyat UMi di Maros bukan sekadar ajang pameran produk, tetapi merupakan langkah nyata dan terpadu untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi, mendorong inklusi pembiayaan, serta meningkatkan daya saing UMKM dan pelaku usaha ultra mikro di wilayah Sulawesi Selatan. Dengan kehadiran langsung Bea Cukai Sulbagsel, para pelaku usaha mendapatkan kesempatan emas untuk mengakses informasi krusial dan pendampingan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas bisnis dan perluasan pasar, khususnya untuk menjajaki peluang ekspor.
Pasar Rakyat UMi dan Dukungan Kemenkeu
Kehadiran Bea Cukai Sulbagsel dalam acara yang dipusatkan di jantung Kabupaten Maros ini merupakan cerminan nyata dari peran Trade Facilitator dan Industrial Assistance yang diemban oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah naungan Kemenkeu 1. Fungsi ini tidak hanya berfokus pada pengawasan dan penerimaan negara, melainkan juga sangat ditekankan pada pembinaan dan pendampingan UMKM agar mampu “naik kelas” dan berorientasi ekspor.
Selama tiga hari penyelenggaraan Pasar Rakyat UMi, tim dari Bea Cukai Sulbagsel membuka booth layanan konsultasi yang ramai dikunjungi pelaku usaha. Mereka tidak hanya memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai prosedur ekspor-impor yang sederhana dan transparan, tetapi juga secara spesifik menyampaikan informasi terkait fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan oleh Industri Kecil Menengah (IKM).
Akses dan Edukasi: Para pelaku UMKM dan ultra mikro disuguhkan dengan informasi mendalam tentang Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM), suatu fasilitas yang memberikan pembebasan bea masuk dan PPN Impor atas bahan baku dan mesin yang diimpor untuk produksi produk ekspor. Ini adalah bentuk dukungan konkret Kemenkeu melalui Bea Cukai untuk memangkas biaya produksi dan meningkatkan efisiensi, sehingga produk lokal semakin kompetitif di pasar internasional.
Melalui konsultasi tatap muka, Bea Cukai Sulbagsel berupaya menjembatani kesenjangan informasi antara regulasi kepabeanan yang kompleks dengan pemahaman praktis pelaku usaha ultra mikro yang baru merintis. Pendampingan ini bersifat berkelanjutan, dimulai dari tahap pengenalan potensi ekspor, pemenuhan dokumen, hingga strategi pengiriman barang ke luar negeri, baik melalui kargo besar maupun skema barang kiriman. Komitmen ini selaras dengan misi Kemenkeu untuk membangun ekosistem ekspor yang inklusif di seluruh daerah.

Pendorong Inklusi Pembiayaan dan Peningkatan Kapasitas Bisnis
Pasar Rakyat UMi 2025 yang digelar mulai Jumat hingga Minggu, 21–23 November, menjadi wadah penting yang mempertemukan pelaku usaha dari berbagai sektor unggulan—mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga fesyen—dengan akses pembiayaan ultra mikro yang disalurkan oleh PIP. Dalam konteks ini, peran Bea Cukai Sulbagsel memperkuat aspek market access (akses pasar) yang melengkapi aspek financial access (akses permodalan) yang disediakan PIP dan Kemenkeu.
Bupati Maros, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi ini dan menegaskan pentingnya sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. “Kami bangga Maros dipercaya menjadi tuan rumah. Ini langkah nyata bagi pembinaan UMKM kita agar lebih berkembang dan berdaya saing,” ujar Bupati, seraya menekankan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar seremoni, melainkan bagian dari program pembinaan terpadu.
Dukungan dari pemerintah daerah, yang didorong oleh sinergi pemerintah pusat—termasuk peran strategis Bea Cukai Sulbagsel—menghasilkan momentum positif bagi pelaku usaha. Mereka mendapatkan ruang untuk mempromosikan produk, memperluas jejaring pemasaran, serta, yang paling penting, memperoleh wawasan untuk Go Global melalui pendampingan ekspor dari Bea Cukai Sulbagsel.
Komitmen Bersama untuk UMKM Berdaya Saing Global
Kegiatan di Lapangan Pallantikang ini menjadi salah satu langkah strategis Kemenkeu dan Bea Cukai Sulbagsel dalam memperkuat sektor UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Maros. Inisiatif kolaboratif ini memperlihatkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan wirausaha lokal.
Bea Cukai Sulbagsel secara konsisten melakukan pendampingan dan pelatihan, yang merupakan bagian integral dari tugasnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa UMKM di Sulawesi Selatan, khususnya yang bergerak di sektor ultra mikro, tidak hanya mampu memproduksi barang berkualitas, tetapi juga memahami mekanisme perdagangan internasional dan dapat memanfaatkan kemudahan-kemudahan yang disediakan negara.
“Kami berharap kegiatan ini benar-benar menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk naik kelas dan memperluas jangkauan usaha mereka. Dengan fasilitas pembiayaan dan dukungan seperti ini, kami percaya UMKM kita dapat semakin kuat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkas Bupati Maros, mencerminkan harapan besar pemerintah daerah terhadap hasil dari sinergi ini.
Dengan terselenggaranya Pasar Rakyat UMi 2025, sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan UMKM secara berkelanjutan telah terwujud. Peran aktif dan fokus Bea Cukai Sulbagsel sebagai fasilitator ekspor menegaskan bahwa Bea Cukai Sulbagsel dan Kemenkeu berkomitmen penuh untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional, menjadikan produk-produk unggulan Sulawesi Selatan mampu menembus pasar internasional. Bea Cukai Sulbagsel akan terus menjadi mitra strategis yang siap mendampingi UMKM hingga berhasil melakukan ekspor perdana mereka.
![]()
