Polemik Kebun Binatang Bandung Memasuki Fase Krusial

IMG 20260206 WA0047BANDUNG- bekasitoday.com– Kebun Binatang Bandung, ikon bersejarah sekaligus kebanggaan masyarakat Jawa Barat, kini menjadi sorotan publik setelah pemerintah mengambil langkah pengamanan aset dan satwa di kawasan tersebut. Polemik pengelolaan yang melibatkan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) memasuki fase krusial, menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan.

Sorotan Politik Nasional.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif LAKSAMANA, Samuel F. Silaen, menilai penutupan Kebun Binatang Bandung tidak bisa dilepaskan dari konteks politik nasional. Ia mengaitkan langkah ini dengan arahan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, yang menekankan pentingnya perlindungan situs bersejarah dan kebudayaan.

Namun, Silaen mengkritik kebijakan yang dianggap bersifat simbolik dan tambal sulam.

“Banyak fondasi negara yang sejak awal belum benar-benar kokoh, tetapi justru terus diguncang oleh kebijakan yang berganti-ganti dan cenderung bersifat gimik, “ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Keputusan Pemerintah.

Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan pencabutan izin YMT dilakukan demi melindungi satwa dari dampak buruk pengelolaan bermasalah.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif, “tegasnya (5/2/2026).

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan pengamanan dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus menjamin kesejahteraan satwa. Ia menekankan koordinasi terpadu antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota agar masa transisi berjalan aman dan terkendali.

Kritik atas Prosedur.

Meski demikian, Silaen menyoroti absennya proses pengadilan dan minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Ia menilai langkah sepihak ini berpotensi bertentangan dengan prinsip negara hukum.

“Dalam negara hukum yang berlandaskan konstitusi, langkah semacam ini berpotensi bertentangan dengan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas kebijakan publik, “pungkasnya.

Ujian Awal Pemerintahan.

Kasus Kebun Binatang Bandung disebut Silaen sebagai ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Pertanyaannya, apakah arahan Presiden terkait perlindungan sejarah dan budaya benar-benar memiliki daya paksa politik? Jika tidak, hal ini berpotensi menciptakan preseden berbahaya bahwa arahan Presiden dapat diabaikan tanpa konsekuensi jelas.(Nr).

Bagikan:
error: