Kanwil Kemenkum Bali Dukung Penuh Forum AWGIPC ke-78 di Padma Resort Legian

IMG 20260406 WA0058BALI- bekasitoday.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mengambil peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Pertemuan ke-78 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation yang digelar di Padma Resort Legian pada 6–10 April 2026. Forum ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menyuarakan keadilan royalti dalam ekosistem digital, khususnya bagi para kreator di kawasan Asia Tenggara.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa transformasi digital melalui layanan streaming telah memunculkan kesenjangan remunerasi yang tidak proporsional, terutama bagi kreator dari negara berkembang. Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia mengajukan proposal strategis bertajuk Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment.

“Proposal ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global yang semakin kompleks. Tata kelola royalti harus berlandaskan data yang andal dan mampu beradaptasi dengan inovasi, termasuk kecerdasan buatan (AI), “ujar Hermansyah dalam sambutannya, Senin (6/4/2026).

Selain membahas isu royalti digital, forum yang dihadiri 73 perwakilan kantor kekayaan intelektual dari negara anggota ASEAN ini juga meluncurkan program ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+). Inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan paten sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin memperluas ekspansi bisnis di kawasan regional.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menyampaikan bahwa AWGIPC ke-78 menjadi sarana evaluasi rencana aksi regional guna menciptakan ekosistem inovasi yang kompetitif dan terintegrasi di Asia Tenggara.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi kekayaan intelektual tersebut. Ia menilai isu royalti digital sangat relevan bagi seniman dan kreator lokal Bali, yang kini semakin bergantung pada platform digital global untuk mendistribusikan karya mereka.

“Pelindungan kekayaan intelektual harus menjamin hak ekonomi para kreator. Selain itu, kami juga memanfaatkan momentum ini untuk mempromosikan produk unggulan daerah yang memiliki potensi Indikasi Geografis (IG), guna memperkuat identitas budaya dan ekonomi lokal Bali, “ujarnya.

Melalui keterlibatan aktif dalam forum ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya untuk mendukung visi Indonesia sebagai pemimpin dalam transformasi tata kelola kekayaan intelektual yang adil, adaptif, dan berdaya saing di tingkat global.(Nr).

Bagikan:
error: