KHB Usulkan Koridor Cibogo–Babakan Jadi Kawasan Cagar Budaya

IMG 20260402 WA0079BEKASI- bekasitoday.com– Komunitas Historika Bekasi (KHB) berencana mengajukan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menetapkan koridor Kampung Cibogo, Desa Sindang Mulya hingga Kampung Babakan, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah sebagai Kawasan Cagar Budaya.

Langkah tersebut diambil menyusul rencana percepatan pembangunan dan pelebaran Jalan Raya KH R Ma’mun Nawawi yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian situs-situs bersejarah di kawasan yang dikenal sebagai titik nol perjuangan Laskar Hizbullah.

Ketua KHB, Rd. Agah Handoko, menegaskan bahwa wilayah Kampung Cibogo hingga Kampung Babakan bukan sekadar kawasan permukiman, melainkan satu kesatuan ruang geografis yang memiliki nilai sejarah nasional tinggi.

“Area ini merupakan saksi bisu lahirnya Laskar Hizbullah pada 28 Februari 1945. Di sepanjang koridor ini terdapat Masjid Al-Mujahidin (Masigit van Tjibaroesa), Pesantren Al-Baqiyatussholihat yang telah berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), serta Makam Mbah Uyut Sena sebagai karuhun masyarakat Cibarusah, “ujar Agah dalam keterangannya di Tambun, Kamis (2/4/2026).

Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur memang penting, namun tidak boleh mengorbankan identitas sejarah yang menjadi ruh perjuangan masyarakat Bekasi.

Menurut KHB, rencana pelebaran Jalan Raya KH R Ma’mun Nawawi dari Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cibarusah memiliki risiko tinggi terhadap keutuhan bangunan bersejarah apabila tidak disertai kajian zonasi cagar budaya yang komprehensif.

Untuk itu, KHB mendorong penetapan kawasan cagar budaya sebagai payung hukum yang dapat mengatur perlindungan situs bersejarah. Beberapa poin yang diusulkan meliputi zonasi perlindungan guna menjaga jarak aman pembangunan jalan dari bangunan bersejarah, penyelamatan lanskap sejarah agar karakter “Poros Perjuangan Santri” tetap terjaga, serta pengembangan konsep wisata sejarah-religi yang terintegrasi.

KHB juga mendesak Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk segera melakukan kajian delineasi atau penetapan batas kawasan di lapangan.

“Kami mendukung kemajuan infrastruktur, namun kami berharap pemerintah hadir memastikan generasi mendatang masih bisa melihat langsung peninggalan fisik para pejuang Hizbullah, bukan hanya melalui cerita atau dokumentasi, “tambah Agah.

Sebagai solusi alternatif, KHB mengusulkan pengalihan jalur pelebaran jalan ke arah Kampung Cigutul menuju Kampung Gandaria hingga Pasar Cibarusah, agar tidak melintasi kawasan bersejarah di Cibogo dan Babakan.

“Kami mengusulkan agar jalur pelebaran dialihkan melalui Cigutul–Gandaria–Pasar Cibarusah, sehingga keaslian calon kawasan cagar budaya tetap terjaga, “pungkasnya.

KHB juga mengajak masyarakat, khususnya warga Cibarusah, untuk bersama-sama menjaga dan mengawal proses pengajuan kawasan tersebut sebagai bentuk upaya melestarikan martabat sejarah Bekasi sebagai Kota Pejuang.

Sebagai informasi, Komunitas Historika Bekasi merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang riset, dokumentasi, dan advokasi pelestarian sejarah dan budaya di wilayah Bekasi. Sejak berdiri pada 2018, komunitas ini aktif mengedukasi publik serta mendorong penetapan berbagai situs bersejarah menjadi cagar budaya di tingkat daerah.(Bisot).

Bagikan:
error: