Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling

IMG 20260408 WA0141BANTEN- bekasitoday.com– Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang diangkut oleh kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8, di perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten, Selasa (7/4/2026).

Keberhasilan ini bermula dari patroli rutin KAL Anyer I-3-64 yang mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal tersebut. Setelah dilakukan prosedur penghentian dan pemeriksaan (Jarkaplid), tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) menemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling yang disembunyikan di bagian haluan palka. Kapal, nakhoda, serta seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Lanal Banten untuk penyelidikan lebih lanjut.

Modus Operandi dan Dugaan Pelanggaran

MV Hoi An 8 diketahui membawa muatan resmi berupa steel coil. Namun, temuan sisik trenggiling mengindikasikan adanya pelanggaran hukum berat terkait perdagangan satwa dilindungi. Hasil penyelidikan awal menduga adanya praktik transshipment di laut sebagai modus untuk mengelabui aparat. Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, mengingat tingginya permintaan sisik trenggiling di pasar gelap internasional untuk bahan baku obat-obatan maupun komoditas ilegal lainnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal. Lanal Banten kini mendalami kasus tersebut untuk membongkar jaringan internasional yang terlibat.

Langkah tegas ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Dr. Muhammad Ali, yang memerintahkan seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di perairan yurisdiksi Indonesia. Tujuannya adalah mencegah pelanggaran hukum sekaligus melindungi sumber daya alam nasional dari eksploitasi ilegal.(Nr).

Bagikan:
error: