MUARAGEMBONG bekasitoday.com– Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, bersama Tim Pengelola Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB), serta didukung oleh Perhimpunan Kelompok Nelayan Rajungan (PKNR) dan pelaku industri pengolahan, menggelar kegiatan restocking atau penebaran 1 juta benih juvenil rajungan di perairan Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Pantai Utara Jawa Barat Tahun 2022–2027. Langkah konkret ini bertujuan menjaga kelestarian sumber daya rajungan sekaligus menjamin keberlangsungan ekonomi nelayan dan industri pengolahan rajungan di wilayah tersebut.
Acara restocking dibuka secara resmi oleh Kepala DKP Jawa Barat, Rinny Cempaka, S.Pi., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi multipihak untuk pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
“Hari ini kita tidak hanya menebar benih rajungan ke laut, tetapi juga menanam harapan. Harapan akan laut yang sehat, rajungan yang lestari, dan nelayan yang semakin berdaya, “ujar Rinny Cempaka.
Rajungan: Komoditas Ekspor Strategis yang Terancam.
Rajungan dikenal sebagai salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia, dengan nilai ekspor nasional mencapai USD 340 juta pada 2018. Sebanyak 80% hasil tangkapan rajungan Indonesia diekspor ke Amerika Serikat, dan wilayah Laut Jawa, termasuk perairan utara Jawa Barat, menjadi kontributor utama.
Namun, populasi rajungan mengalami penurunan drastis akibat penangkapan berlebihan, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, serta eksploitasi rajungan betina bertelur dan juvenil. Ancaman ini mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan tegas dan berkelanjutan.
Kolaborasi Pemerintah, Nelayan, dan Industri.
Restocking rajungan kali ini tidak hanya digerakkan oleh pemerintah, namun juga melibatkan kontribusi nyata dari berbagai pihak.
Starling Resources dan PKNR Kabupaten serta Provinsi Jawa Barat menjadi pelaksana utama konservasi berbasis komunitas.
Sementara itu, 19 Unit Pengolahan Ikan (UPI) berpartisipasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk:
PT. Andira Internusa Gemilang
PT. Agro Boga Utama
PT. Brata Adi Laksana
PT. Andalan Samudra Jaya
PT. Perdana Investama Mina, .. (daftar lengkap tersedia dalam dokumen resmi kegiatan).
Keterlibatan industri ini memperkuat model gotong royong antara pemerintah, komunitas nelayan, dan sektor swasta.
Komitmen Jangka Panjang.
Kegiatan restocking ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan rajungan berkelanjutan di Jawa Barat. Beberapa langkah lanjutan yang telah dirancang antara lain:
Pembatasan ukuran rajungan tangkapan (lebih dari 15 cm, tidak bertelur),
Penguatan kelembagaan nelayan berbasis kawasan,
Pengembangan budidaya rajungan sebagai alternatif ekonomi,
Digitalisasi pelaporan hasil tangkapan dan distribusi industri,
Pengembangan model kolaborasi industri–komunitas–pemerintah berbasis konservasi.
DKP Jawa Barat juga berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai agenda tahunan yang terukur, evaluatif, dan melibatkan semua unsur masyarakat.
“Laut adalah masa depan. Dan keberlanjutan perikanan adalah jalan kita menuju kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, “tutup Rinny.
Dengan semangat kolaboratif ini, Jawa Barat menegaskan posisinya sebagai provinsi pelopor dalam pengelolaan perikanan yang adil, lestari, dan berkelanjutan. Kegiatan restocking rajungan hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru untuk laut yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah bagi para nelayan.(wan).
![]()
