Amerta Desak Kadin Perkimtan Transparan Dalam Program Rutilahu

CIKARANG PUSAT bekasitoday.com– Desak kepala Dinas Perkimtan untuk bertanggung jawab dan transparansi dalam program rumah tidak layak huni (Rutilahu). Aliansi Mahasiswa Melawan Ketidakadilan Rakyat (AMERTA) menggelar aksi demonstrasi di komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (11/06/2021).

“Permasalahan Rutilahu masih menjadi pekerjaan rumah yang serius, pasalnya masih banyak masyarakat yang mempunyai rumah tidak layak untuk di huni, “ungkap Faisal Haq koordinator aksi.

Sama halnya yang dikatakan Arnol Faturahman salah satu masa aksi, menurutnya, pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menetapkan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 5000 unit rumah atau 100 milyar yang dianggarkan untuk program Rutilahu yang telah dijalankan pada tahun 2021 ini.

“Namun sangat disayangkan Pemkab Bekasi mengurangi anggaran tersebut sebesar 50% pada saat program sudah berjalan, dengan dalih refocusing untuk membayar hutang program E-katalog dan penanganan dana covid 19, padahal rakyat sudah sangat berharap dengan program ini agar mereka mendapatkan tempat tinggal yang layak, “kesalnya.

Karena tidak ada itikad baik dari Disperkimtan untuk dimintai keterangan, masa aksipun membubarkan diri dengan tertib dan akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Diketahui, tntutan massa aksi sebagai berikut, Mendesak Pertanggungjawaban Pengurangan Rutilahu, Meminta Transparansi Mengenai Dasar Hukum Pengurangan Rutilahu, Mendesak Restrukturisasi di Tubuh Disperkimtan.(Sot).

Loading

Bagikan:
error: